Search This Blog

Thursday, January 30, 2020

MAKALAH PROFESI KEGURUAN TENTANG "ETIKA DAN PROFESI"


MAKALAH

PROFESI KEGURUAN

Tentang

Etika & Profesi



Disusun oleh:

Anisa Septida Arman                                 1614040036

Muhammad Imam Ashari Rambe            1614040023

Rendi Zullian                                             1614040022




Dosen Pembimbing :

Hallen A., M.Pd





JURUSAN TADRIS MATEMATIKA A

FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN

UNIVERSITAS  ISLAM NEGERI (UIN)

IMAM BONJOL PADANG

1440 H/2019 M


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Pendidikan berperan mengantarkan suatu bangsa pada satu tujuan mulia untuk mencerdaskan anak bangsa dan meningkatkan taraf kebudayaan bangsa tersebut. Salah satu pernyataan mengatakan bahwa “semakin tinggi dan maju tingkat pendidikan suatu Negara, maka semakin tinggi budaya dan kehidupan sosial warga Negara tersebut”. Terlepas dari benar tidaknya pernyataan ini, dapat diambil satu premis bahwa pentingnya pendidikan akan menentukan nasib suatu bangsa pada suatu waktu yang akan datang. Dengan demikian, tidak ada lagi tawar-menawar bahwa pendidikan merupakan satu prioritas yang harus diutamakan dalam rangka pembangunan dan pengembangan suatu bangsa.
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/ menuntut keahlian, menggunakan teknik-teknik, serta dedikasi yang tinggi. Ciri-ciri atau kriteria suatu profesi ialah adanya kode etik yang dijadikan sebagai satu pedoman perilaku anggota berserta sanksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggar kode etik tersebut. Begitu juga dengan guru. Guru memiliki kode etik karena guru merupakan salah satu profesi yang ada di Indonesia berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Pasal 1) yang berbunyi: “Guru adalah pendidikan profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah”.
Berikut pemakalah akan membahas mengenai etika dan profesi mulai dari pengertian, ciri-ciri, syarat dan perbedaan.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud dengan etika ?
2.      Apa yang dimaksud dengan profesi?
3.      Apa perbedaan profesi, professional, profesionalisme, profisionalitas, profesionalisasi?
4.      Bagaimana ciri-ciri professional?

C.    TUJUAN
1.      Memenuhi tugas mata kuliah profesi keguruan.
2.      Memahami apa itu etika.
3.      Memahami apa itu profesi.
4.      Dapat memahami apa perbedaan profesi, professional, profesionalisme, profisionalitas, profesionalisasi
5.      Dapat memahami apa saja ciri-ciri profesional


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Etika
1.      Pengertian Etika
Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti, karakter, watak, kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Etika didefenisikan sebagai “A set of rules that define right and wrong conducts” (William C. Frederick, 1998:52). Seperangkat aturan/undang-undang yang menentukan pada perilaku benar dan salah. Lebih lanjut dijelaskan bahwa aturan perilaku etik ketika tingkah laku kita diterima masyarakat, dan sebaliknya manakala perilaku kita ditolak oleh masyarakat karena dinilai sebagai perbuatan salah.
Jika perilaku kita diterima dan menguntungkan bagi banyak pihak, maka hal itu dinilai sebagai perilaku etis karena mendatangkan manfaat positif dan keuntungan bagi semua pihak. Sebaliknya, manakala perilaku kita merugikan banyak pihak, maka pasti akan ditolak karena merugikan masyarakat dan karena itu perilaku ini dinilai sebagai tidak etis dilakukan. Oleh karenanya aturan etika merupakan pedoman bagi perilaku moral di dalam masyarakat.
Etika merupakan suatu studi moralitas. Kita dapat mendefenisikan moralitas sebagai pedoman atau standar bagi individu atau masyarakat tentang tindakan benar dan salah atau baik dan buruk. Dengan perkataan lain bahwa moralitas merupakan standar atau pedoman bagi individu atau kelompok dalam menjalakan aktivitasnya. Sehingga dengan demikian dapat diketahui bagaimana perilaku salah dan benar atau baik dan buruk itu. Standar dan pedoman itu dapat dipakai sebagai landasan untuk mengukur perilaku benar atau salah, baik dan buruk atas perilaku orang atau kelompok orang di dalam interaksinya dengan orang lain atau lingkungan dan masyarakat.[1]
Sedangkan etika dalam Islam mengacu pada dua sumber yaitu Qur’an dan Sunnah atau hadis Nabi. Dua sumber ini merupakan sentral segala sumber yang membimbing segala perilaku dalam menjalankan ibadah, perbuatan atau aktivitas umat Islam yang benar-benar menjalankan ajaran Islam. Tetapi dalam implementasi pemberlakuan sumber ini secara lebih substantive sesuai dengan tuntutan perkembangan budaya dan zaman yang selalu dinamis ini diperlukan suatu proses penafsiran, ijtihad baik bersifat kontekstual maupun secara tekstual.
Dengan perkataan lain, karena Al-Qur’an itu merupakan wahyu dimana dijamin kebenarannya secara ilmiah, maka ia dijadikan landasan kehidupan pribadi dan dalam hubungan dengan masyarakat dan lingkungan. Etika dalam Islam menyangkut norma dan tuntutan atau ajaran yang mengatur sistem kehidupan individu atau lembaga, kelompok dan masyarakat dalam interaksi hidup antar individu, antar kelompok atau masyarakat dalam konteks hubungan dengan Allah dan lingkungan. Di dalam sistem etika Islam ada sistem penilaian atas perbuatan atau perilaku yang bernilai baik dan bernilai buruk.[2]
1)      Perilaku bernilai baik
Perilaku baik menyangkut semua perilaku atau aktivitas yang didorong oleh kehendak atau pikiran dan hati nurani dalam berkewajiban menjalankan perintah Allah dan termotivasi untuk menjalankan anjuran Allah. Hal ini disadari dan dimengerti setelah ada ketentuan yang tertuang dalam status perintah hukum wajib dan anjuran sunnah yang mendatangkan pahala bagi perilaku-perilaku baik ini. Perilaku baik dalam konteks ini dapat dilakukan sebagaimana kita berkewajiban dalam menjalankan rukun Islam yang kelima yaitu berkewajiban dalam bersyahadatain, bershalat, berpuasa ramadhan, berzakat dan berhaji.
Demikian juga perilaku dalam menjalankan anjuran yang berdimensi sunnah seperti menjalankan amalan menolong orang yang mengalami kesulitan, bersedekah, berinfaq, membangun ekonomi umat supaya makin sejahtera, membuka lapangan kerja baru untuk menampung dan mengatasi tingkat pengangguran, mencegah tercemarnya lingkungan hidup, memberi manfaat dan pelayanan terbaik dan menyenangkan bagi masyarakat konsumen dan lain-lain.
2)      Perilaku bernilai buruk
Perilaku buruk menyangkut semua aktivitas yang dilarang oleh Allah, di mana manusia dalam melakukan perilaku buruk atau jahat ini terdorong oleh hawa nafsu, godaan setan untuk melakukan perbuatan atau perilaku buruk atau jahat yang akan mendatangkan dosa bagi pelakunya dalam arti merugikan diri sendiri dan yang berdampak pada orang lain atau masyarakat. Sebagai contoh antara lain perbuatan zalim terhadap Allah dengan tidak mensyukuri atas nikmat yang telah Allah berikan, dengan melakukan perbuatan yang jauh dari rasa syukur kepada Allah misalnya menzalimi terhadap anak didik, teman sejawat dan sebagainya.
Pada prinsipnya perilaku buruk atau jahat merupakan perilaku yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain dan lingkungan hidup sebagai cermin dari melanggarnya perintah dan anjuran dari Allah dan pelanggaran terhadap peraturan atau perundang-undangan yang berlaku atau norma dan Susila yang mengatur tatanan kehidupan yang harmonis di dalam masyarakat.[3]
Karakter-karakter yang harus dimiliki seorang pengajar menurut Islam:
a.       Mengikhlaskan ilmu untuk allah
b.      Jujur
c.       Serasi antara ucapan dan perbuatan
d.      Bersikap adil dan tidak berat sebelah
e.       Berakhlak mulia dan terpuji
f.        Tawadhu’
g.      Pemberani
h.      Bercanda bersama anak didiknya
i.        Sabar dan menahan emosi
j.        Menghindari perkataan keji yang tidak pantas
k.      Berkonsultasi dengan orang lain[4]

2.      Macam-macam etika
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :[5]
1)      Etika Deskriptif
Yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2)      Etika Normatif
Yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.[6]

B.     Profesi
1.      Pengertian Profesi
Secara etimologi profesi berasal dari kata profession yang berarti pekerjaan. Profesional artinya orang yang ahli atau tenaga ahli. Professionalism artinya sifat professional. (Jhon M. Echols & Hassan Shandy, 1990:449). Secara leksikal, perkataan profesi itu ternyata mengandung berbagi makna dan pengertian. Pertama, profesi itu menunjukkan dan mengungkapkan suatu kepercayaan (to profess means to trust), bahkan suatu keyakinan (to belief in) atas sesuatu kebenaran (ajaran agama) atau kredibilitas seseorang. Kedua, profesi itu dapat pula menujukkan dan mengungkapkan suatu pekerjaan atau urusan tertentu.
Webster’s New World Dictionary menunjukkan lebih lanjut bahwa profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pendidikan tinggi (kepada pengembannya) dalam liberal arts atau science, dan biasanya meliputi pekerjaan mental dan bukan pekerjaan manual, seperti mengajar, keinsinyuran, mengarang, dan sebagainya; terutama kedokteran, hukum dan teknologi. Good’s Dictionary of Education lebih menegaskan lagi bahwa profesi itu merupakan suatu pekerjaan yang meminta persiapan spesialisasi yang relatif lama di perguruan tinggi (kepada pengembannya) dan diatur oleh suatu kode etika khusus. Dari berbagai penjelasan itu dapat disimpulkan bahwa profesi itu pada hakikatnya merupakan suatu pekerjaan tertentu yang menuntut persyaratan khusus dan istimewa sehingga meyakinkan dan memperoleh kepercayaan pihak yang memerlukannya.[7]
Vollmer (1956) dengan menggunakan pendekatan kajian sosiologi, mempersepsikan bahwa profesi itu sesungguhnya hanyalah merupakan suatu jenis model atau tipe pekerjaan ideal saja, karena dalam realitasnya bukanlah hal yang mudah untuk mewujudkannya. Namun demikian, bukanlah merupakan hal mustahil pula untuk mencapainya asalkan ada upaya yang sungguh-sungguh kepada pencapaiannya.
Secara istilah, profesi biasa diartikan sebagai suatu bidang pekerjaan yang didasarkan pada keahlian tertentu. Hanya saja tidak semua orang yang mempunyai kapasitas dan keahlian tertentu sebagai buah pendidikan yang ditempuhnya menempuh kehidupannya dengan keahlian tersebut, maka ada yang mensyratkan adanya suatu sikap bahwa pemilik keahlian tersebut akan mengabdikan dirinya pada jabatan tersebut.
Dari berbagai pengertian diatas tersirat bahwa dalam profesi digunakan teknik dan prosedur intelektual yang harus dipelajari secara sengaja, sehingga dapat diterapkan untuk kemaslahatan orang lain. Dalam kaitan ini seorang pekerja professional dapat dibedakan dari seorang pekerja amatir walaupun sama-sama menguasai  sejumlah teknik dan prosedur kerja tertentu, seorang pekerja professional memiliki filosofi untuk menyikapi dan melaksanakan pekerjaannya.[8]

2.      Syarat-syarat Profesi
Menurut Syafrudin Nurdin ada delapan kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut sebagai profesi, yaitu:
1)      Panggilan hidup yang sepenuh waktu
2)      Pengetahuan dan kecakapan atau keahlian
3)      Kebakuan yang universal
4)      Pengabdian
5)      Kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
6)      Otonomi
7)      Kode etik
8)      Klien
9)      Berperilaku pamong
10)  Bertanggung jawab
Sementara Ahmad Tafsir mengemukakan sepuluh kriteria/syarat untuk sebuah pekerjaan yang bisa disebut profesi, yaitu:
1)      Profesi harus memiliki suatu keahlian yang khusus.
2)      Profesi harus diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup.
3)      Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal.
4)      Profesi adalah diperuntukkan bagi masyarakat.
5)      Profesi harus dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif.
6)      Pemegang profesi memegang otonomi dalam melakukan profesinya.
7)      Profesi memiliki kode etik.
8)      Profesi memiliki klien yang jelas.
9)      Profesi memiliki organisasi profesi.
10)  Profesi mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain.
Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 7 ayat 1, prinsip professional guru mencakup karakteristik sebagai berikut:[9]
1)      Memiliki bakat, minat, panggilan, dan idealisme.
2)      Memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
3)      Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
4)      Memiliki ikatan kesejawatan dan kode etik profesi.
5)      Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
6)      Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
7)      Memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesi berkelanjutan.
8)      Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan keprofesionalan.
9)      Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan keprofesian.

C.    Perbedaan dari Profesi, Professional, Profesionalisme, Profisionalitas, dan Profesionalisasi
1.      Profesi
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Agar lebih memahami Profesi, berikut pendapat para ahli:
a.       Muhammad dalam Yuwono “Profesi adalah pekerjaan tetap bidang tertentu berdasarkan keahlian khusus yang dilakukan secara bertanggung jawab, dengan tujuan memperoleh penghasilan.” 
b.      K. BERTENS Profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama.
c.       Menurut Sanusi et all (1991) mengatakan bahwa profesi adalah Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikan yang menentukan (erusial).
d.      SCHEIN, E.H  Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
e.       PAUL F. COMENISCH Profesi adalah “komunitas moral” yang memiliki cita-cita dan nilai bersama
Jika dilihat dari pengertian profesi tersebut, maka disimpulkan bahwa profesi merupakan sebuah pekerjaan yang telah dikhususkan berdasarkan keahlian dan kemampuan yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan.

2.      Profesional
Profesional adalah orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi. Hal ini juga pengaruh terhadap penampilan atau performance seseorang dalam melakukan pekerjaan di profesinya.
“Professional” mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan tentang orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya. Penyandangan dan penampilan “professional” ini telah mendapat pengakuan, baik segara formal maupun informal.[10]
Kata profesional berasal dari profesi yang artinya menurut Syafruddin Nurdin, diartikan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut di dalam science dan teknologi yang digunakan sebagai prangkat dasar untuk di implementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat.
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang. Agar lebih memahami Profesional, berikut pendapat para ahli:[11]
a.       Menurut Soemarno P. Wirjanto (1989) professional adalah Harus ada ilmu yang diolah di dalamnya Harus ada kebebasan, tidak boleh ada hubungan hirarki.Harus ada kebebasan ( = hak tidak boleh dituntut ) terhadap penentuan sikap dan perbuatan dalam menjalankan profesinya. Harus ada Kode Etik dan peradilan Kode Etik oleh suatu Majlis Peradilan Kode Etik.
b.      Menurut Soedijarto mendefinisikan profesional sebagai perangkat atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang diinginkan. Dari pendapat ini, sebutan standar kerja merupakan faktor pengukuran atas bekerjanya seorang atau kelompok orang dalam melaksanakan tugas.
c.       Menurut Prof. Soempomo Djojowadono, professional adalah Mempunyai sistem pengetahuan yang isoterik (tidak dimiliki sembarang orang), Ada pendidikannya dan latihannya yang formal dan ketat, Membentuk asosiasi perwakilannya. Ada pengembangan Kode Etik yang mengarahkan perilaku para anggotanya.
d.      Menurut Prof. Edgar Shine professional adalah Bekerja sepenuhnya (full time) berbeda dengan amatir yang sambilan, Mempunyai motivasi yang kuat.Mempunyai pengetahuan (science) dan keterampilan (skill), Membuat keputusan atas nama klien (pemberi tugas), Berorientasi pada pelayanan ( service orientation ).
e.       Sementara itu Philips memberikan definisi profesional sebagai individu yang bekerja sesuai dengan standar moral dan etika yang ditentukan oleh pekerjaan tersebut.
f.        Profesional adalah, “Pekerja yang menjalankan profesi tersebut”.
g.      Menurut Kurniawan adalah, "Suatu kemampuan dan keterampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan menurut bidang dan tingkatan masing-masing," Dari pendapat tersebut maka saya menarik kesimpulan bahwa profesional adalah seseorang yang melakukan pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan dan keterampilan khusus dibidang pekerjaannya.[12]
Jika dilihat dari beberapa pengertian professional tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa professional adalah merupakan seseorang yang melakukan pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan dan keterampilan khusus dibidang pekerjaannya.[13]

3.      Profesionalitas
Profesionalitas merupakan sikap para anggota profesi benar-benar menguasai, sungguh-sungguh kepada profesinya.
“Profesionalitas” adalah suatu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya.[14]

4.      Profesionalisasi
Profesionalisasi” adalah sutu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

5.      Profesionalisme
Ahmad Tafsir memberikan pengertian professionalism sebagai paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang professional.[15]Profesionalisme adalah komitmen para profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan profesional, dst.
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Agar lebih memahami profesinalisme, berikut pendapat para ahli:
a.       Menurut (Longman, 1987) profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional.
b.      Menurut Wignjosoebroto, 1999 profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan –serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan.
c.       Menurut Kiki Syahnarki Profesionalisme merupakan “roh” yang menggerakkan, mendorong, mendinamisasi dan membentengi TNO dari tendensi penyimpangan serta penyalahgunaannya baik secara internal maupun eksternal.
d.      Menurut Pamudji, 1985 Profesionalisme memiliki arti lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang – orang yang memiliki kemampuan tertentu pula.
e.       Menurut Korten & Alfonso, 1981 Yang dimaksud dengan profesionalisme adalah kecocokan (fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi (bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas (ask – requirement).
f.        Menurut Ahmad Bahar Profesionalisme merupakan usaha suatu kelompok masyarakat untuk memperoleh pengawasan atas sumber daya yang berhubungan dengan suatu bidang pekerjaan.
g.      Ahman Sutardi & Endang Buduasih Profesionalisme adalah wujud dari upaya optimal yang dilakukan untuk memenuhi apa-apa yang telah diucapkan, dengan cara yang tidak merugikan pihak-pihak lain, sehingga tindakannya bisa diterima oleh semua unsur yang terkait.
Jadi dapat disimpulkan Profesionalisme adalah pemahaman seorang profesional dalam menjalankan profesinya.[16]


D.    Ciri-Ciri Profesional
1.      3 (Tiga) hal pokok yag ada pada seseorang profesional
Profesional ialah seseorang yang memiliki tiga hal pokok yang ada didalam dirinya, yang diantaranya meliputi:[17]
a.        Skill, yang artinya orang tersebut harus benar-benar ahli di bidangnya.
b.       Knowledge, yang artinya orang tersebut harus dapat menguasai, minimalnya berwawasan mengenai ilmu lain yang berkaitan dengan bidangnya.
c.        Attitude, yang artinya bukan hanya pintar, akan tapi harus memiliki etika yang diterapkan didalam bidangnya.
2.      Dan berikut ini ciri-ciri professional
Adapun ciri ciri dari profesional yang diantaranya sebagaimana di bagian bawah ini:
a.  Yang pertama, Memiliki kemampuan dan pengetahuan yang tinggi.
b.  Yang kedua, Memiliki kode etik.
c.  Yang ketiga, Memiliki tanggung jawab profesi serta integritas yang tinggi.
d.  Yang keempat, Memiliki jiwa pengabdian kepada masyarakat.
e.  Yang kelima, Memiliki kemampuan yang baik dalam perencanaan program kerja.
f.   Yang kelima, Menjadi anggota organisasi dari profesinya.
Menurut Moh. Ali dalam buku guru profesional, suatu pekerjaan profesional memerlukan persyaratan khusus, yakni
1)      Menuntut adanya keterampilan berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
2)      Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3)      Menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai.
4)      Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya.
5)      Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.[18]
Seseorang yang profesional memiliki ciri khusus yang membedakannya dengan yang lain. Sehingga, seseorang tidak akan disebut profesional apabila tidak masuk ke dalam kriteria atau ciri-ciri yang akan disebutkan berikut.[19]
a.       Mempunyai keterampilan yang sangat tinggi di bidang tertentu. Atau seseorang yang memiliki kepandaian di dalam mengoperasikan alat tertentu. keahlian dan keterampilan tersebut dibutuhkan untuk pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan bidang masing-masing.
b.      Mempunyai ilmu serta pengalaman yang luas. Di samping itu, juga memiliki kecerdasan khusus untuk menganalisis permasalahan dan peka terhadap situasi. Selanjutnya, mereka juga orang yang mampu membaca situasi dengan cepat dan tepat serta cermat terhadap pengambilan keputusan yang terbaik untuk semua pihak.
c.       Seseorang yang profesional akan berorientasi kepada masa depan. Sehingga ia memiliki keahlian dalam mengantisipasi perkembangan lingkungan yang ada di depannya. Ini akan memunculkan sikap kedewasaan tersendiri kepada seseorang.
d.      Memiliki sikap yang cenderung mandiri. Seseorang yang profesional juga yakin terhadap kemampuan pribadi dan terbuka untuk menghargai pendapat dari orang lain. Akan tetapi, orang profesional memiliki kecermatan dalam menentukan mana yang terbaik untuk dirinya dan untuk perkembangan pribadinya.
e.       Pemikiran Terbuka yang mana senantiasa mempertimbangkan dan menerima opini dari orang lain tanpa mengedepankan ego diri sendiri demi kebaikan bersama.
f.        Memiliki integritas yaitu mengutamakan prinsip dasar dengan mengedepankan nilai kebenaran, keadilan dan kejujuran. Hal ini ditujukan karena untuk meningkatkan kualitas diri sendiri dan juga membangun komunitas yang baik.
g.      Komitmen yang tinggi untuk terus menjaga kualitasnya merupakan hal cukup penting yang dimiliki oleh seorang profesional. Komitmen ini dapat dilihat dengan tidak mudahnya seseorang mengubah sikap dan kualitas baik yang dimiliki hanya karena situasi yang terkadang berubah ubah ntah baik ataupun buruk.
h.      Mampu Memotivasi baik diri sendiri maupun orang disekitarnya merupakan satu ciri yang dimiliki seorang profesional. Terkadang ada saatnya situasi sulit yang terjadi membuat seorang kehilangan harapan dan menjadi putus asa. Seorang profesional dapat memotivasi orang lain dan diri sendiri dengan menjadikan situasi yang sulit sebagi tantangan yang akan membangun kualitas diri untuk kedepannya dengan memecahkan masalah menggunakan pikiran yang tanang.
i.        Loyalitas dimiliki oleh seorang profesional dengan mengerjakan sesuatu secara sunggug sungguh dan totalitas. Hal yang dikerjakan tidak dianggap sebagai beban yang merugikan kehidupannya, tetapi menjadikannya sebagai panggilan hidup.

Ciri-ciri lain dari profesional lainnya :
a.        Memiliki keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yangbersangkutan dengan bidang tadi.
b.       Memiliki ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
c.        Memiliki sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
d.       Memiliki sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.[20]
3.      Contoh Profesional
Terdapat berbagai contoh profesional yang ada di masyarakat sekitar. Mulai dari yang yang paling kecil, profesionalitas harus diakui. Berikut adalah contoh profesional sebagai bahan untuk diteladani dalam kehidupan sehari-hari.
Seorang guru yang mengajar anak didiknya dengan sangat baik. Tidak hanya bekerja untuk mendapatkan bayaran, namun sebagai pengabdian kepada bangsa untuk mencerdaskan anak bangsa. Guru yang tidak pernah lelah berbagi kepada banyak orang kapanpun dan di manapun berada. Senantiasa meningkatkan kompetensi sebagai seorang guru.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Etika merupakan suatu studi moralitas. Kita dapat mendefenisikan moralitas sebagai pedoman atau standar bagi individu atau masyarakat tentang tindakan benar dan salah atau baik dan buruk. Dengan perkataan lain bahwa moralitas merupakan standar atau pedoman bagi individu atau kelompok dalam menjalakan aktivitasnya. Sehingga dengan demikian dapat diketahui bagaimana perilaku salah dan benar atau baik dan buruk itu.
Secara etimologi profesi berasal dari kata profession yang berarti pekerjaan. Profesional artinya orang yang ahli atau tenaga ahli. Professionalism artinya sifat professional. (Jhon M. Echols & Hassan Shandy, 1990:449). Secara leksikal, perkataan profesi itu ternyata mengandung berbagi makna dan pengertian. Pertama, profesi itu menunjukkan dan mengungkapkan suatu kepercayaan (to profess means to trust), bahkan suatu keyakinan (to belief in) atas sesuatu kebenaran (ajaran agama) atau kredibilitas seseorang. Kedua, profesi itu dapat pula menujukkan dan mengungkapkan suatu pekerjaan atau urusan tertentu.

B.     Kritik dan Saran
Penulis menyadari makalah ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun kami harapkan demi perbaikan makalah ini dan semoga makalah ini dapat menjadi khazanah pengetahuan khususnya bagi penulis dan juga kita semua.











DAFTAR PUSTAKA
Abdul Aziz asy-Syalhub, Fu’ad bin. 2013. Begini Seharusnya Menjadi Guru Panduan Lengkap Metodologi Pengajaran Cara Rasullah, Jamaluddin, editor. Riyadh: Dar al-Qasim.
Idi, Abdullah. 2015. Etika Pendidikan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Kunandar. 2011. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: Rajawali Pers.
Kurniawan, Agung. 2005. Transformasi Pelayanan Publik. Yogyakarta: Pembaruan.
Mudlofir, Ali. 2003.  Pendidik Profesional. Jakarta: Rajawali Pers.
Yuwono, Ismantoro Dwi. 2011. Memahami Berbagai Etika Profesi & Pekerjaan. Yogyakarta: Pustaka Yustisia.





[1] Ali Mudlofir, Pendidik Profesional Ed. 1 Cet. 3, (Jakarta: Rajawali Pers, 2014), hlm. 38-41
[2] Ibid., hlm. 42
[3] Ibid., hlm. 43
[4] Fu’ad bin Abdul Aziz asy-Syalhub, Begini Seharusnya Menjadi Guru Panduan Lengkap Metodologi Pengajaran Cara Rasullah, Jamaluddin, editor, (Riyadh: Dar al-Qasim, 2013), hlm. 5-49
[5] Abdullah Idi, Etika Pendidikan, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2015), hlm. 12
[6] Ibid., hlm. 12
[7] Ali Mudlofir, Op. Cit., hlm. 1-4
[8] Ibid., hlm. 5-6
[9] Ibid., hlm. 7-9
[10] Kurniawan, Transformasi Pelayanan Publik, (Yogyakarta, Pembaruan, 2005), hlm. 73
[11] Ibid., hlm. 74
[12] Kurniawan, Op. Cit.,  hlm. 73
[13] Ismantoro Dwi Yuwono, Memahami Berbagai Etika Profesi &Pekerjaan, (Yogyakarta: Pustaka Yusyisia, 2011), hlm. 9
[14]Ali Mudlofir, Op. Cit., hlm. 5
[15] Ibid.,hlm. 6
[16] Ibid.,hlm. 17-18
[17] Ismantoro Dwi Yuwono, Op. Cit., hlm. 15
[18] Kunandar, Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru, (Jakarta: Rajawali Pers, 2011), hlm. 47
[19] Ismantoro Dwi Yuwono, Op. Cit., hlm. 16-18
[20] Ibid.,hlm. 19

No comments:

Post a Comment

Entri yang Diunggulkan

Makalah Pengembangan Kurikulum tentang Evaluasi Kurikulum