MAKALAH
PROFESI KEGURUAN
Tentang
“Etika & Profesi”
Disusun
oleh:
Anisa Septida Arman 1614040036
Muhammad Imam Ashari Rambe 1614040023
Rendi Zullian 1614040022
Dosen
Pembimbing :
Hallen A., M.Pd
JURUSAN
TADRIS MATEMATIKA A
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
IMAM
BONJOL PADANG
1440 H/2019 M
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Pendidikan berperan mengantarkan suatu bangsa pada
satu tujuan mulia untuk mencerdaskan anak bangsa dan meningkatkan taraf
kebudayaan bangsa tersebut. Salah satu pernyataan mengatakan bahwa “semakin
tinggi dan maju tingkat pendidikan suatu Negara, maka semakin tinggi budaya dan
kehidupan sosial warga Negara tersebut”. Terlepas dari benar tidaknya
pernyataan ini, dapat diambil satu premis bahwa pentingnya pendidikan akan
menentukan nasib suatu bangsa pada suatu waktu yang akan datang. Dengan
demikian, tidak ada lagi tawar-menawar bahwa pendidikan merupakan satu
prioritas yang harus diutamakan dalam rangka pembangunan dan pengembangan suatu
bangsa.
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan
tugasnya memerlukan/ menuntut keahlian, menggunakan teknik-teknik, serta
dedikasi yang tinggi. Ciri-ciri atau kriteria suatu profesi ialah adanya kode
etik yang dijadikan sebagai satu pedoman perilaku anggota berserta sanksi yang
jelas dan tegas terhadap pelanggar kode etik tersebut. Begitu juga dengan guru.
Guru memiliki kode etik karena guru merupakan salah satu profesi yang ada di
Indonesia berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Pasal 1)
yang berbunyi: “Guru adalah pendidikan profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta
didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan
pendidikan menengah”.
Berikut pemakalah
akan membahas mengenai etika dan profesi mulai dari pengertian, ciri-ciri,
syarat dan perbedaan.
B. RUMUSAN
MASALAH
1. Apa yang
dimaksud dengan etika ?
2. Apa yang
dimaksud dengan profesi?
3. Apa
perbedaan profesi, professional, profesionalisme, profisionalitas,
profesionalisasi?
4. Bagaimana
ciri-ciri professional?
C. TUJUAN
1. Memenuhi
tugas mata kuliah profesi keguruan.
2. Memahami apa
itu etika.
3. Memahami apa
itu profesi.
4. Dapat
memahami apa perbedaan profesi, professional, profesionalisme, profisionalitas,
profesionalisasi
5. Dapat
memahami apa saja ciri-ciri profesional
BAB II
PEMBAHASAN
A. Etika
1. Pengertian
Etika
Etika (Etimologi),
berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti, karakter, watak,
kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan
dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah
tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau
baik.
Etika didefenisikan sebagai “A set of
rules that define right and wrong conducts” (William C. Frederick,
1998:52). Seperangkat aturan/undang-undang yang menentukan pada perilaku benar
dan salah. Lebih lanjut dijelaskan bahwa aturan perilaku etik ketika tingkah
laku kita diterima masyarakat, dan sebaliknya manakala perilaku kita ditolak oleh
masyarakat karena dinilai sebagai perbuatan salah.
Jika perilaku kita diterima dan
menguntungkan bagi banyak pihak, maka hal itu dinilai sebagai perilaku etis karena
mendatangkan manfaat positif dan keuntungan bagi semua pihak. Sebaliknya,
manakala perilaku kita merugikan banyak pihak, maka pasti akan ditolak karena
merugikan masyarakat dan karena itu perilaku ini dinilai sebagai tidak etis
dilakukan. Oleh karenanya aturan etika merupakan pedoman bagi perilaku moral di
dalam masyarakat.
Etika merupakan suatu studi moralitas. Kita
dapat mendefenisikan moralitas sebagai pedoman atau standar bagi individu atau
masyarakat tentang tindakan benar dan salah atau baik dan buruk. Dengan
perkataan lain bahwa moralitas merupakan standar atau pedoman bagi individu atau
kelompok dalam menjalakan aktivitasnya. Sehingga dengan demikian dapat
diketahui bagaimana perilaku salah dan benar atau baik dan buruk itu. Standar
dan pedoman itu dapat dipakai sebagai landasan untuk mengukur perilaku benar
atau salah, baik dan buruk atas perilaku orang atau kelompok orang di dalam
interaksinya dengan orang lain atau lingkungan dan masyarakat.[1]
Sedangkan etika dalam Islam mengacu pada
dua sumber yaitu Qur’an dan Sunnah atau hadis Nabi. Dua sumber ini merupakan
sentral segala sumber yang membimbing segala perilaku dalam menjalankan ibadah,
perbuatan atau aktivitas umat Islam yang benar-benar menjalankan ajaran Islam.
Tetapi dalam implementasi pemberlakuan sumber ini secara lebih substantive
sesuai dengan tuntutan perkembangan budaya dan zaman yang selalu dinamis ini
diperlukan suatu proses penafsiran, ijtihad baik bersifat kontekstual maupun
secara tekstual.
Dengan perkataan lain, karena Al-Qur’an itu
merupakan wahyu dimana dijamin kebenarannya secara ilmiah, maka ia dijadikan landasan
kehidupan pribadi dan dalam hubungan dengan masyarakat dan lingkungan. Etika dalam Islam menyangkut norma dan tuntutan atau ajaran
yang mengatur sistem kehidupan individu atau lembaga, kelompok dan
masyarakat dalam interaksi hidup antar individu, antar kelompok
atau masyarakat dalam konteks hubungan dengan Allah dan lingkungan. Di dalam sistem
etika Islam ada sistem penilaian atas perbuatan atau perilaku yang bernilai
baik dan bernilai buruk.[2]
1)
Perilaku
bernilai baik
Perilaku baik menyangkut semua perilaku atau aktivitas yang
didorong oleh kehendak atau pikiran dan hati nurani dalam berkewajiban
menjalankan perintah Allah dan termotivasi untuk menjalankan anjuran Allah. Hal
ini disadari dan dimengerti setelah ada ketentuan yang tertuang dalam status
perintah hukum wajib dan anjuran sunnah yang mendatangkan pahala bagi
perilaku-perilaku baik ini. Perilaku baik dalam konteks ini dapat dilakukan
sebagaimana kita berkewajiban dalam menjalankan rukun Islam yang kelima yaitu
berkewajiban dalam bersyahadatain, bershalat, berpuasa ramadhan, berzakat dan
berhaji.
Demikian juga perilaku dalam menjalankan anjuran yang berdimensi
sunnah seperti menjalankan amalan menolong orang yang mengalami kesulitan,
bersedekah, berinfaq, membangun ekonomi umat supaya makin sejahtera, membuka
lapangan kerja baru untuk menampung dan mengatasi tingkat pengangguran,
mencegah tercemarnya lingkungan hidup, memberi manfaat dan pelayanan terbaik
dan menyenangkan bagi masyarakat konsumen dan lain-lain.
2)
Perilaku
bernilai buruk
Perilaku buruk menyangkut semua aktivitas yang dilarang oleh Allah,
di mana manusia dalam melakukan perilaku buruk atau jahat ini terdorong oleh
hawa nafsu, godaan setan untuk melakukan perbuatan atau perilaku buruk atau
jahat yang akan mendatangkan dosa bagi pelakunya dalam arti merugikan diri
sendiri dan yang berdampak pada orang lain atau masyarakat. Sebagai contoh
antara lain perbuatan zalim terhadap Allah dengan tidak mensyukuri atas nikmat
yang telah Allah berikan, dengan melakukan perbuatan yang jauh dari rasa syukur
kepada Allah misalnya menzalimi terhadap anak didik, teman sejawat dan
sebagainya.
Pada prinsipnya
perilaku buruk atau jahat merupakan perilaku yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain dan
lingkungan hidup sebagai cermin dari melanggarnya perintah dan anjuran dari
Allah dan pelanggaran terhadap peraturan atau perundang-undangan yang berlaku
atau norma dan Susila yang mengatur tatanan kehidupan yang harmonis di dalam
masyarakat.[3]
Karakter-karakter yang harus dimiliki
seorang pengajar menurut Islam:
a. Mengikhlaskan
ilmu untuk allah
b. Jujur
c. Serasi antara
ucapan dan perbuatan
d. Bersikap adil
dan tidak berat sebelah
e. Berakhlak
mulia dan terpuji
f.
Tawadhu’
g. Pemberani
h. Bercanda
bersama anak didiknya
i.
Sabar dan menahan emosi
j.
Menghindari perkataan keji yang tidak
pantas
k. Berkonsultasi
dengan orang lain[4]
2. Macam-macam
etika
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik
dan buruknya prilaku manusia :[5]
1)
Etika Deskriptif
Yaitu etika yang
berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan
apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.
Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang
prilaku atau sikap yang mau diambil.
2)
Etika Normatif
Yaitu etika yang
berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya
dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika
normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka
tindakan yang akan diputuskan.[6]
B. Profesi
1. Pengertian
Profesi
Secara etimologi profesi berasal dari kata profession
yang berarti pekerjaan. Profesional artinya orang yang ahli atau tenaga ahli. Professionalism
artinya sifat professional. (Jhon M. Echols & Hassan Shandy, 1990:449).
Secara leksikal, perkataan profesi itu ternyata mengandung berbagi makna dan
pengertian. Pertama, profesi itu menunjukkan dan mengungkapkan suatu
kepercayaan (to profess means to trust), bahkan suatu keyakinan (to
belief in) atas sesuatu kebenaran (ajaran agama) atau kredibilitas
seseorang. Kedua, profesi itu dapat pula menujukkan dan mengungkapkan
suatu pekerjaan atau urusan tertentu.
Webster’s New World Dictionary menunjukkan
lebih lanjut bahwa profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pendidikan
tinggi (kepada pengembannya) dalam liberal arts atau science, dan
biasanya meliputi pekerjaan mental dan bukan pekerjaan manual, seperti
mengajar, keinsinyuran, mengarang, dan sebagainya; terutama kedokteran, hukum
dan teknologi. Good’s Dictionary of Education lebih menegaskan lagi bahwa
profesi itu merupakan suatu pekerjaan yang meminta persiapan spesialisasi yang
relatif lama di perguruan tinggi (kepada pengembannya) dan diatur oleh suatu
kode etika khusus. Dari berbagai penjelasan itu dapat disimpulkan bahwa profesi
itu pada hakikatnya merupakan suatu pekerjaan tertentu yang menuntut
persyaratan khusus dan istimewa sehingga meyakinkan dan memperoleh kepercayaan
pihak yang memerlukannya.[7]
Vollmer (1956) dengan menggunakan
pendekatan kajian sosiologi, mempersepsikan bahwa profesi itu sesungguhnya
hanyalah merupakan suatu jenis model atau tipe pekerjaan ideal saja, karena
dalam realitasnya bukanlah hal yang mudah untuk mewujudkannya. Namun demikian,
bukanlah merupakan hal mustahil pula untuk mencapainya asalkan ada upaya yang
sungguh-sungguh kepada pencapaiannya.
Secara istilah, profesi biasa diartikan
sebagai suatu bidang pekerjaan yang didasarkan pada keahlian tertentu. Hanya
saja tidak semua orang yang mempunyai kapasitas dan keahlian tertentu sebagai
buah pendidikan yang ditempuhnya menempuh kehidupannya dengan keahlian
tersebut, maka ada yang mensyratkan adanya suatu sikap bahwa pemilik keahlian
tersebut akan mengabdikan dirinya pada jabatan tersebut.
Dari berbagai pengertian diatas tersirat
bahwa dalam profesi digunakan teknik dan prosedur intelektual yang harus dipelajari
secara sengaja, sehingga dapat diterapkan untuk kemaslahatan orang lain. Dalam
kaitan ini seorang pekerja professional dapat dibedakan dari seorang pekerja
amatir walaupun sama-sama menguasai
sejumlah teknik dan prosedur kerja tertentu, seorang pekerja
professional memiliki filosofi untuk menyikapi dan melaksanakan pekerjaannya.[8]
2. Syarat-syarat
Profesi
Menurut Syafrudin Nurdin ada delapan
kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut sebagai
profesi, yaitu:
1) Panggilan
hidup yang sepenuh waktu
2) Pengetahuan
dan kecakapan atau keahlian
3) Kebakuan
yang universal
4) Pengabdian
5) Kecakapan
diagnostik dan kompetensi aplikatif
6) Otonomi
7) Kode etik
8) Klien
9) Berperilaku
pamong
10) Bertanggung
jawab
Sementara Ahmad Tafsir mengemukakan sepuluh
kriteria/syarat untuk sebuah pekerjaan yang bisa disebut profesi, yaitu:
1) Profesi
harus memiliki suatu keahlian yang khusus.
2) Profesi
harus diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup.
3) Profesi
memiliki teori-teori yang baku secara universal.
5) Profesi
harus dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif.
6) Pemegang
profesi memegang otonomi dalam melakukan profesinya.
7) Profesi
memiliki kode etik.
8) Profesi
memiliki klien yang jelas.
9) Profesi
memiliki organisasi profesi.
10) Profesi
mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain.
Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen Pasal 7 ayat 1, prinsip professional guru mencakup karakteristik
sebagai berikut:[9]
1) Memiliki
bakat, minat, panggilan, dan idealisme.
2) Memiliki
kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang
tugas.
3) Memiliki
kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
4) Memiliki
ikatan kesejawatan dan kode etik profesi.
5) Bertanggung
jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
6) Memperoleh
penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
7) Memiliki
kesempatan untuk mengembangkan profesi berkelanjutan.
8) Memiliki
jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan keprofesionalan.
9) Memiliki
organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan
dengan keprofesian.
C. Perbedaan dari
Profesi, Professional, Profesionalisme, Profisionalitas, dan Profesionalisasi
1. Profesi
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian
atau keterampilan dari pelakunya. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan
sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan
suatu keahlian. Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai
dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam
pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk
memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan
dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian
tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial
dengan baik. Agar lebih memahami Profesi, berikut pendapat para ahli:
a.
Muhammad dalam Yuwono “Profesi adalah pekerjaan tetap bidang tertentu
berdasarkan keahlian khusus yang dilakukan secara bertanggung jawab, dengan
tujuan memperoleh penghasilan.”
b.
K. BERTENS Profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang
memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama.
c.
Menurut Sanusi et all (1991) mengatakan bahwa profesi adalah Suatu
jabatan yang memiliki fungsi dan signifikan yang menentukan (erusial).
d.
SCHEIN, E.H
Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu
set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di
masyarakat.
e.
PAUL F. COMENISCH Profesi adalah “komunitas moral” yang memiliki
cita-cita dan nilai bersama
Jika dilihat dari pengertian profesi tersebut,
maka disimpulkan bahwa
profesi merupakan sebuah pekerjaan yang telah dikhususkan berdasarkan keahlian
dan kemampuan yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan.
2. Profesional
Profesional adalah orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan
yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi. Hal ini juga
pengaruh terhadap penampilan atau performance seseorang dalam melakukan
pekerjaan di profesinya.
“Professional” mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan tentang orang
yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam
mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya. Penyandangan dan penampilan
“professional” ini telah mendapat pengakuan, baik segara formal maupun informal.[10]
Kata profesional berasal dari profesi yang artinya menurut
Syafruddin Nurdin, diartikan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan
lanjut di dalam science dan teknologi yang digunakan sebagai prangkat dasar
untuk di implementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat.
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan
purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian
yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan
mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan
tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama
sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang. Agar
lebih memahami Profesional, berikut pendapat para ahli:[11]
a. Menurut Soemarno P. Wirjanto (1989) professional
adalah Harus ada ilmu yang diolah di dalamnya Harus ada kebebasan, tidak boleh
ada hubungan hirarki.Harus ada kebebasan ( = hak tidak boleh dituntut
) terhadap penentuan sikap dan perbuatan dalam menjalankan profesinya.
Harus ada Kode Etik dan peradilan Kode Etik oleh suatu Majlis Peradilan
Kode Etik.
b. Menurut Soedijarto mendefinisikan profesional sebagai
perangkat atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai
dengan standar kerja yang diinginkan. Dari pendapat ini, sebutan standar kerja
merupakan faktor pengukuran atas bekerjanya seorang atau kelompok orang dalam
melaksanakan tugas.
c. Menurut Prof. Soempomo Djojowadono, professional
adalah Mempunyai sistem pengetahuan yang isoterik (tidak dimiliki sembarang
orang), Ada pendidikannya dan latihannya yang formal dan ketat, Membentuk
asosiasi perwakilannya. Ada pengembangan Kode Etik yang mengarahkan perilaku
para anggotanya.
d. Menurut Prof. Edgar Shine professional adalah Bekerja
sepenuhnya (full time) berbeda dengan amatir yang sambilan, Mempunyai motivasi
yang kuat.Mempunyai pengetahuan (science) dan keterampilan (skill), Membuat
keputusan atas nama klien (pemberi tugas), Berorientasi pada pelayanan (
service orientation ).
e. Sementara itu Philips memberikan definisi profesional
sebagai individu yang bekerja sesuai dengan standar moral dan etika yang
ditentukan oleh pekerjaan tersebut.
f.
Profesional adalah, “Pekerja yang menjalankan
profesi tersebut”.
g. Menurut Kurniawan
adalah, "Suatu kemampuan dan keterampilan seseorang dalam melakukan
pekerjaan menurut bidang dan tingkatan masing-masing," Dari pendapat
tersebut maka saya menarik kesimpulan bahwa profesional adalah seseorang yang
melakukan pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan dan keterampilan khusus
dibidang pekerjaannya.[12]
Jika dilihat dari
beberapa pengertian professional tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa
professional adalah merupakan seseorang yang melakukan pekerjaan berdasarkan
keahlian, kemampuan dan keterampilan khusus dibidang pekerjaannya.[13]
3. Profesionalitas
Profesionalitas merupakan sikap para anggota profesi benar-benar
menguasai, sungguh-sungguh kepada profesinya.
“Profesionalitas” adalah suatu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota
suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang
mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya.[14]
4. Profesionalisasi
Profesionalisasi” adalah sutu proses menuju kepada perwujudan dan
peningkatan profesi dalam mencapai suatu kriteria yang sesuai dengan standar
yang telah ditetapkan.
5. Profesionalisme
Ahmad Tafsir memberikan pengertian professionalism sebagai paham yang
mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang
professional.[15]Profesionalisme adalah
komitmen para profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan
dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk
mengembangkan kemampuan profesional, dst.
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk
meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah
sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para
anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas
profesionalnya.
Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu
berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk
menjalankannya, (KBBI, 1994). Agar lebih memahami profesinalisme, berikut
pendapat para ahli:
a.
Menurut (Longman, 1987) profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian
atau kualitas dan seseorang yang professional.
b.
Menurut Wignjosoebroto, 1999 profesionalisme adalah suatu paham yang
mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan
keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan –serta ikrar untuk
menerima panggilan tersebut dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan
pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di
tengah gelapnya kehidupan.
c.
Menurut Kiki Syahnarki Profesionalisme merupakan “roh” yang
menggerakkan, mendorong, mendinamisasi dan membentengi TNO dari tendensi
penyimpangan serta penyalahgunaannya baik secara internal maupun eksternal.
d.
Menurut Pamudji, 1985 Profesionalisme memiliki arti lapangan kerja
tertentu yang diduduki oleh orang – orang yang memiliki kemampuan tertentu pula.
e.
Menurut Korten & Alfonso, 1981 Yang dimaksud dengan profesionalisme
adalah kecocokan (fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi
(bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas (ask – requirement).
f.
Menurut Ahmad Bahar Profesionalisme merupakan usaha suatu kelompok
masyarakat untuk memperoleh pengawasan atas sumber daya yang berhubungan dengan
suatu bidang pekerjaan.
g.
Ahman Sutardi & Endang Buduasih Profesionalisme adalah wujud dari
upaya optimal yang dilakukan untuk memenuhi apa-apa yang telah diucapkan,
dengan cara yang tidak merugikan pihak-pihak lain, sehingga tindakannya bisa
diterima oleh semua unsur yang terkait.
Jadi dapat disimpulkan
Profesionalisme
adalah pemahaman seorang profesional dalam menjalankan profesinya.[16]
D. Ciri-Ciri Profesional
1. 3 (Tiga) hal
pokok yag ada pada seseorang profesional
Profesional
ialah seseorang yang memiliki tiga hal pokok yang ada didalam dirinya, yang diantaranya
meliputi:[17]
a.
Skill, yang artinya orang tersebut harus
benar-benar ahli di bidangnya.
b.
Knowledge, yang artinya orang tersebut
harus dapat menguasai, minimalnya berwawasan mengenai ilmu lain yang berkaitan
dengan bidangnya.
c.
Attitude, yang artinya bukan hanya pintar,
akan tapi harus memiliki etika yang diterapkan didalam bidangnya.
2. Dan berikut
ini ciri-ciri professional
Adapun ciri ciri dari profesional yang
diantaranya sebagaimana di bagian bawah ini:
a. Yang
pertama, Memiliki kemampuan dan pengetahuan yang tinggi.
b. Yang kedua,
Memiliki kode etik.
c. Yang ketiga,
Memiliki tanggung jawab profesi serta integritas yang tinggi.
d. Yang
keempat, Memiliki jiwa pengabdian kepada masyarakat.
e. Yang kelima,
Memiliki kemampuan yang baik dalam perencanaan program kerja.
f. Yang kelima,
Menjadi anggota organisasi dari profesinya.
Menurut Moh. Ali dalam buku guru
profesional, suatu pekerjaan profesional memerlukan persyaratan khusus, yakni
1) Menuntut adanya
keterampilan berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
2) Menekankan
pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3) Menuntut
adanya tingkat pendidikan yang memadai.
4) Adanya
kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya.
5) Memungkinkan
perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.[18]
Seseorang yang profesional memiliki ciri khusus yang
membedakannya dengan yang lain. Sehingga, seseorang tidak akan disebut
profesional apabila tidak masuk ke dalam kriteria atau ciri-ciri yang akan
disebutkan berikut.[19]
a.
Mempunyai
keterampilan yang sangat tinggi di bidang tertentu. Atau seseorang yang
memiliki kepandaian di dalam mengoperasikan alat tertentu. keahlian dan
keterampilan tersebut dibutuhkan untuk pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan
bidang masing-masing.
b.
Mempunyai
ilmu serta pengalaman yang luas. Di samping itu, juga memiliki kecerdasan khusus
untuk menganalisis permasalahan dan peka terhadap situasi. Selanjutnya, mereka
juga orang yang mampu membaca situasi dengan cepat dan tepat serta cermat
terhadap pengambilan keputusan yang terbaik untuk semua pihak.
c.
Seseorang
yang profesional akan berorientasi kepada masa depan. Sehingga ia memiliki
keahlian dalam mengantisipasi perkembangan lingkungan yang ada di depannya. Ini akan memunculkan sikap kedewasaan
tersendiri kepada seseorang.
d.
Memiliki
sikap yang cenderung mandiri. Seseorang yang profesional juga yakin terhadap
kemampuan pribadi dan terbuka untuk menghargai pendapat dari orang lain. Akan
tetapi, orang profesional memiliki kecermatan dalam menentukan mana yang
terbaik untuk dirinya dan untuk perkembangan pribadinya.
e.
Pemikiran
Terbuka yang mana senantiasa mempertimbangkan dan menerima opini dari orang
lain tanpa mengedepankan ego diri sendiri demi kebaikan bersama.
f.
Memiliki
integritas yaitu mengutamakan prinsip dasar dengan mengedepankan nilai
kebenaran, keadilan dan kejujuran. Hal ini ditujukan karena untuk meningkatkan
kualitas diri sendiri dan juga membangun komunitas yang baik.
g.
Komitmen
yang tinggi untuk terus menjaga kualitasnya merupakan hal cukup penting yang
dimiliki oleh seorang profesional. Komitmen ini dapat dilihat dengan tidak
mudahnya seseorang mengubah sikap dan kualitas baik yang dimiliki hanya karena
situasi yang terkadang berubah ubah ntah baik ataupun buruk.
h.
Mampu
Memotivasi baik diri sendiri maupun orang disekitarnya merupakan satu ciri yang
dimiliki seorang profesional. Terkadang ada saatnya situasi sulit yang terjadi
membuat seorang kehilangan harapan dan menjadi putus asa. Seorang profesional dapat memotivasi orang lain dan diri sendiri
dengan menjadikan situasi yang sulit sebagi tantangan yang akan membangun kualitas
diri untuk kedepannya dengan memecahkan masalah menggunakan pikiran yang
tanang.
i.
Loyalitas
dimiliki oleh seorang profesional dengan mengerjakan sesuatu secara sunggug sungguh dan
totalitas. Hal yang dikerjakan tidak dianggap sebagai beban yang merugikan
kehidupannya, tetapi menjadikannya sebagai panggilan hidup.
Ciri-ciri lain dari profesional lainnya :
a.
Memiliki keterampilan yang tinggi dalam
suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang
diperlukan dalam pelaksanaan tugas yangbersangkutan dengan bidang tadi.
b.
Memiliki ilmu dan pengalaman serta
kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi
cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar
kepekaan.
c.
Memiliki sikap berorientasi ke depan
sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang
di hadapannya.
d.
Memiliki sikap mandiri berdasarkan
keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat
orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan
pribadinya.[20]
3.
Contoh Profesional
Terdapat berbagai contoh profesional yang ada di masyarakat sekitar. Mulai
dari yang yang paling kecil, profesionalitas harus diakui. Berikut adalah
contoh profesional sebagai bahan untuk diteladani dalam kehidupan sehari-hari.
Seorang guru yang mengajar anak didiknya dengan sangat baik. Tidak hanya
bekerja untuk mendapatkan bayaran, namun sebagai pengabdian kepada bangsa untuk
mencerdaskan anak bangsa. Guru yang tidak pernah lelah berbagi kepada banyak
orang kapanpun dan di manapun berada. Senantiasa meningkatkan kompetensi
sebagai seorang guru.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Etika
merupakan suatu studi moralitas. Kita dapat mendefenisikan moralitas sebagai
pedoman atau standar bagi individu atau masyarakat tentang tindakan benar dan
salah atau baik dan buruk. Dengan perkataan lain bahwa moralitas merupakan
standar atau pedoman bagi individu atau kelompok dalam menjalakan aktivitasnya.
Sehingga dengan demikian dapat diketahui bagaimana perilaku salah dan benar
atau baik dan buruk itu.
Secara
etimologi profesi berasal dari kata profession yang berarti pekerjaan.
Profesional artinya orang yang ahli atau tenaga ahli. Professionalism artinya
sifat professional. (Jhon M. Echols & Hassan Shandy, 1990:449). Secara
leksikal, perkataan profesi itu ternyata mengandung berbagi makna dan
pengertian. Pertama, profesi itu menunjukkan dan mengungkapkan suatu
kepercayaan (to profess means to trust), bahkan suatu keyakinan (to
belief in) atas sesuatu kebenaran (ajaran agama) atau kredibilitas
seseorang. Kedua, profesi itu dapat pula menujukkan dan mengungkapkan
suatu pekerjaan atau urusan tertentu.
B. Kritik dan
Saran
Penulis menyadari makalah ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu saran dan
kritik yang membangun kami harapkan demi perbaikan makalah ini dan semoga
makalah ini dapat menjadi khazanah pengetahuan khususnya bagi penulis dan juga
kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Aziz asy-Syalhub, Fu’ad bin. 2013. Begini
Seharusnya Menjadi Guru Panduan Lengkap Metodologi Pengajaran Cara Rasullah, Jamaluddin, editor. Riyadh: Dar al-Qasim.
Idi, Abdullah. 2015. Etika Pendidikan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Kunandar. 2011. Guru Profesional
Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam
Sertifikasi Guru. Jakarta: Rajawali Pers.
Kurniawan,
Agung. 2005. Transformasi
Pelayanan Publik. Yogyakarta:
Pembaruan.
Mudlofir,
Ali. 2003. Pendidik Profesional.
Jakarta: Rajawali Pers.
Yuwono,
Ismantoro Dwi. 2011. Memahami
Berbagai Etika Profesi & Pekerjaan. Yogyakarta:
Pustaka Yustisia.
[1]
Ali Mudlofir, Pendidik Profesional Ed. 1 Cet. 3,
(Jakarta: Rajawali Pers, 2014), hlm. 38-41
[2] Ibid., hlm. 42
[3]
Ibid., hlm. 43
[4] Fu’ad bin
Abdul Aziz asy-Syalhub, Begini Seharusnya Menjadi Guru Panduan Lengkap
Metodologi Pengajaran Cara Rasullah, Jamaluddin, editor, (Riyadh: Dar
al-Qasim, 2013), hlm. 5-49
[6]
Ibid., hlm. 12
[7] Ali Mudlofir, Op. Cit., hlm. 1-4
[8]
Ibid., hlm. 5-6
[9]
Ibid., hlm. 7-9
[10]
Kurniawan, Transformasi Pelayanan Publik, (Yogyakarta,
Pembaruan, 2005), hlm. 73
[11]
Ibid., hlm. 74
[12] Kurniawan, Op. Cit., hlm. 73
[13] Ismantoro Dwi Yuwono, Memahami Berbagai Etika
Profesi &Pekerjaan, (Yogyakarta: Pustaka Yusyisia, 2011), hlm. 9
[14]Ali Mudlofir, Op. Cit., hlm. 5
[15] Ibid.,hlm. 6
[16]
Ibid.,hlm. 17-18
[17]
Ismantoro Dwi Yuwono, Op. Cit., hlm. 15
[18]
Kunandar, Guru Profesional Implementasi Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru,
(Jakarta: Rajawali Pers, 2011), hlm. 47
[19] Ismantoro Dwi Yuwono, Op. Cit., hlm. 16-18
[20] Ibid.,hlm. 19
No comments:
Post a Comment