Search This Blog

Thursday, December 6, 2018

Makalah Pengembangan Kurikulum tentang Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia


MAKALAH

PENGEMBANGAN KURIKULUM

tentang

“Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia






Disusun oleh :

Kelompok 12

CHINTIA                       1614040024

AZKIYATI ADILA        1614040035



Dosen Pengampu :

Andrianto M. Pd



JURUSAN TADRIS MATEMATIKA (A)

FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN

UNIVERSITAS  ISLAM NEGERI (UIN)

IMAM BONJOL PADANG

2017/2018 M





BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Pada dasarnya perkembangan kurikulum di Indonesia berpijak dari sejarah perkembangan pendidikan di Indonesia itu sendiri. Secara non formal, sejak zaman Hindu Budha sudah terdapat pendidikan, dengan begitu kurikulum juga sudah ada. Pada zaman Hindu Budha dan pada zaman perkembangan Islam di Indonesia ini, pendidikan sudah diperkenalkan dan memiliki tujuan tertentu, sesuai dengan kepercayaan yang diajarkan.

Sedangkan secara formal, pelaksanaan pendidikan dalam bentuk sekolah yang memiliki ciri khas tertentu sudah ada sejak zaman Protugis, zaman penjajahan Belanda dan zaman penjajahan Jepang. Pada zaman Protugis sekolah sudah ada dalam bentuk seminarie dan dilanjutkan ke Goa (pusat Protugis di Asia). Pada zaman Belanda pendidikan telah dipegang oleh lembaga tertentu. Dan pada zaman penjajahan Jepang ini, pedidikan di Indonesia sudah mulai mengah kepada jatidiri negara Indonesia sendiri.

Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, pendidikan terus berkembang, termasuk perhatian pemerintah dalam perkembangan kurikulum. Sehubung dengan itu, pada makalah yang berjudul “Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia” ini akan dipaparkan perkembangan kurikulum di tanah air dari zaman Hindu Budha sampai Periode Reformasi di Indonesia.

B.     Rumusan Masalah

1.      Bagaimana perkembangan kurikulum di Indonesia sebelum kemerdekaan ?

2.      Bagaimana perkembangan kurikulum di Indonesia pada masa orde lama ?

3.      Bagaimana perkembangan kurikulum di Indonesia pada masa orde baru ?

4.      Bagaimana perkembangan kurikulum di Indonesia pada masa reformasi ?

C.    Tujuan

1.      Mengetahui perkembangan kurikulum di Indonesia sebelum kemerdekaan ?

2.      Mengetahui perkembangan kurikulum di Indonesia pada masa orde lama ?

3.      Mengetahui perkembangan kurikulum di Indonesia pada masa orde baru ?

4.      Mengetahui perkembangan kurikulum di Indonesia pada masa reformasi ?



BAB II

PEMBAHASAN



A.    Kurikulum Sebelum Kemerdekaan

1.      Zaman Pengaruh Hindu Budha

Pada zaman ini ada dua macam guru yaitu guru keraton yang hanya mengajarkan anak-anak raja dan kaum bangsawan dan guru pertapa yang lebih mengutamakan rakyat sebagai muridnya. Sistem pendidikan disesuaikan dengan cara di India, yaitu sistem guru-kula. Sistem ini sama dengan sistem pendidikan asrama. Murid-murid serumah dengan guru dan istri guru dianggap sebagai ibu. Murid harus melayani gurunya karena guru dianggap orang yang sakti dan selamanya harus dihormati. Ia tidak menerima penghasilan yang tetap, tetapi sewaktu-waktu ia menerima pemberian sukarela dari orang tua murid.[1]

2.      Zaman Perkembangan Permulaan Islam

Berbeda dengan zaman Hindu Budha, Islam sangat menjunjung tinggi sistem demokrasi dalam pengajarannya. Tujuannya memberikan pengetahuan agama bukan pengetahuan umum. Pada masa ini ada dua lembaga pendidikan yaitu langgar dan pesantren. Pengajaran di langgar merupakan pengajaran agama permulaan. Pengajaran diberikan dengan sistem sekepala, lama belajar tidak tentu, yang menjadi guru adalah seseorang yang sudah memiliki pengetahuan agama yang agak mendalam, uang sekolah tidak dipungut bagi pelajar pemula. Pelajaran lebih lanjut dan lebih mendalam diberikan di pesantren. Dalam pesantren, murid-murid dinamakan santri, mereka dikumpulkan dalam satu ruangan yang disebut pondok yang berdekatan dengan mesjid dan rumah kiyai, dan lama belajar tidak tentu. Mata pelajaran yang terpenting adalah Usuluddin (pokok-pokok ajaran kepercayaan), Usul Fiqh (alat mengenai hukum dari Al-Qur,an dan Hadits), Fiqh (cabang dari Usuluddin).[2]

3.      Zaman Pengaruh Portugis

Orang-orang Protugis menyerbu Indonesia untuk menyebarkan agama nasrani dikalangan penduduk Indonesia. Maka pada tahun 1536 didirikan sebuah seminarie di Ternate, yang merupakan sekolah agama Khatolik bagi anak-anak orang terkemuka. Selain pelajaran agama diberikan juga membaca, menulis dan berhitung. Di Solo juga didirikan seminarie, di sekolah itu diajarkan juga bahasa latin. Pendidikan yang lebih tinggi diberikan di Goa, pusat kekuasaan Portugis di Asia. Pemuda-pemuda Indonesia yang cakap dikirim kesana untuk mendapat pendidikan.[3]

4.      Zaman Pengaruh Belanda

Pada awal masuknya belanda ke Indonesia pada abad 16, mereka hanya bertujuan untuk berdagang. Tetapi karena banyaknya kekayaan di Indonesia, mereka mulai mengubah niat untuk menguasai Indonesia. Orang Belanda yang tergabung dalam VOC menganggap perlu digantinya ajaran yang sudah berkembang di Indonesia dengan ajaran mereka. Untuk keperluan inilah, maka didirikan sekolah yang bertujuan untuk melaksanakan pemeliharaan dan penyebaran agama Protestan. Sebagai bahasa pengantar, mula-mula digunakan bahsa Belanda. Karena timbul berbagai kesulitan, maka akhirnya ditetapkan bahasa Melayu sebagai bahasa sekolah-sekolah. Menurut peraturan sekolah 1643 tugas guru ialah memupuk rasa takut terhadap Tuhan, mengajarkan agama Kristen Protestan, mengajarkan anak berdoa, bernyanyi, pergi ke Gereja, mematuhi orang tua, penguasa dan guru-guru. Guru-guru diangkat dari pendeta-pendeta, dari anak-anak yang telah dikirim ke Belanda, dan dari orang Belanda itu sendiri. [4]

Pada abad ke- 17, pembagian dalam tiga kelas untuk pertama kalinya diadakan. Dikelas III (kelas terendah) diajarkan abjad. Kelas II diajarkan membaca, menulis, dan menyanyi. Di kelas I (tertinggi) diajarkan membaca, menulis, agama, bernyanyi, dan berhitung.  dan pada abad ke-18, kurikulum terdiri atas mata pelajaran tradisional, memcaba, menulis, dan berhitung. Selain itu, juga diajarkan mata pelajaran baru seperti geografi, sejarah dan mata pelajaran sekuler lainnya. Pada abad ke- 19, pendidikan menjadi bagian dari perjuangan politik. Pendidikan di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat. Dengan didirikannya sekolah berorientasi Barat bagi anak Indonesia serta lanjutan sekolah rendah ke sekolah menengah dan akhirnya ke perguruan tinggi.[5]

5.      Zaman Pengaruh Jepang

Jepang menyerbu Indonesia, karena tanah air kita merupakan sumber bahan-bahan mentah dan tenaga manusia yang kaya raya, yang sangat besar artinya bagi kelangsungan perang Pasifik dan hal ini sesuai dengan cita-cita politik ekspansinya. Segera dimulailah dengan pemerasan. Agar pemerasan ini dan tindakan-tindakan lainnya tidak terasa oleh bangsa indonesia, maka cepat-cepat ditanamkan ideologi baru, yakni ideologi Hakko Ichiu atau ideologi “kemakmuran bersama” di Asia Timur Raya.

Pada zaman Jepang terjadi beberapa perubahan besar, yang penting sekali aratinya bagi perkembangan pendidikan/pengajaran selanjutnya di Indonesia yaitu:

a.       Hapusnya dualisme pengajaran.

Berbagai jenis sekolah rendah yang diselenggarakan pada zaman pemerintahan Belanda, dihapuskan sama sekali.

b.      Pemakaian Bahasa Indonesia

Pemakaian Bahasa Indonesia baik sebagai bahasa resmi maupun sebagai bahasa pengantar pada tiap-tiap jenis sekolah, telah dilaksanakan. Tetapi sekolah-sekolah itu dipergunakan juga sebagai alat untuk memperkenalkan kebudayaan Jepang kepada rakyat. Bahasa Jepang dijadikan mata pelajaran wajib dan adat-kebiasaan jepang harus pula ditaati.[6]



B.     Kurikulum Awal Kemerdekaan / Masa Orde Lama (Kurikulum 1947, 1952 dan 1964)

1.      Kurikulum 1947

Kurikulum yang lahir pada setelah Indonesia merdeka disebut rencana pelajaran atau dalam bahasa Belanda leer plan. Perubahan orientasi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda kepada kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Rencana pelajaran 1947 merupakan pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda dengan mengurangi pendidikan kecerdasan intelektual. Kurikulum ini dilandasi semangat zaman dan suasana kehidupan berbangsa dengan spirit merebut kemerdekaan maka pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain, kesadaran bernegara dan masyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian dan kehidupam sehari-hari serta memberikan perhatian terhadap pendidikan kesenian dan pendidikan jasmani. Rencana pelajaran 1947 baru secara resmi dilaksanakan di sekolah-sekolah tahun 1950. Bentuk kurikulum ini memuat dua hal pokok: daftar mata pelajaran dan jam pelajarannya, disertai dengan garis-garis besar pengajaran.[7]

2.      Kurikulum 1952

Setelah Rencana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan menerbitkan buku Pedoman Kurikulum SD yang lebih merinci setiap mata pelajaran kemudian diberi nama Rencana Pelajaran 1952 yang berfungsi membimbing para guru dalam kegiatan mengajar di Sekolah Dasar. Di dalamnya tercantum jenis-jenis pelajaran yang harus menjadi kegiatan murid dalam belajar di sekolah, seperti pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, Ilmu Bumi dan Sejarah. Pelajaran Bahasa Indonesia baru diberikan sejak kelas tiga dan terbagi atas: bercakap-cakap, membaca, bahasa dan mengarang. Dalam pelajaran Bahasa Daerah diberikan pelajaran membaca dalam huruf  daerah seperti huruf Jawa bagi murid di Jawa dimulai sejak kelas dua tengah tahun kedua. Pelajaran berhitung terbagi atas hitung anhka, ilmu bangun dan mencongak, sedangkan pelajaran Ilmu Hayat terbagi atas Ilmu Tubuh Manusia, Ilmu Tumbuh-tumbuhan dan Imu Hewan. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran sehari-hari. Silabus mata pelajarannya jelas sekali, seorang guru mengajar satu mata pelajaran. [8]

3.      Kurikulum 1964

Di penghujung era pemerintahan Presiden Soekarno menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakansistem kurikulum di Indonesia. Kurikulum ini diberi nama Rencana Pendidikan 1964 atau kurikulum 1964. Tujuan pendidikan yang ada pada kurikulum ini yaitu membentuk manusia Pancasila yang bertanggung jawab antar lain atas terselenggaranya masyarakat adil, makmur, materil dan spiritual. Sistem pendidikan dikenal dengan sistem lima aspek perkembangan yang terdiri dari perkembangan moral, intelegensi, emosional-artistik, keprigelan, dan jasmaniah. Semua pelajaran diberikan mulai kelas I, II, dan III.[9]



C.    Kurikulum Masa Orde Baru (Kurikulum 1968, 1975, 1984, dan 1994)

1.      Kurikulum 1968

Lahirnya Kurikulum 1968 sebagai perubahan dari kurikulum 1964 dipengaruhi oleh perubahan sistem politik dari pemerintahan rezim Orde Lama ke rezim pemerintahan Orde Baru. Kurikulum 1968 menggantikan Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Kurikulum 1968 melakukan perubahan struktur kurikulum dari pancawardhana dan menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran menjadi kelompok pembinaan jiwa Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Jumlah jam pelajarannya 9 mata pelajaran. Titik berat kurikulum ini pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 diarahkan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat. [10]

2.      Kurikulum 1975/1976

Kurikulum 1975 untuk SD/SMP dan SMA sedangkan Kurikulum 1976 untuk Sekolah Keguruan yaitu SPG dan Sekolah Menengah Kejuruan (STM, SMEA). Kurikulum ini dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pengajaran di sekolah. Yang melatar belakangi kurikulum ini sebagai pedoman yaitu:

a.       Sejak Tahun 1969 di Negara Indonesia telah banyak perubahan yang terjadi sebagai akibat lajunya pembangunan nasional yang mempunyai dampak baru terhadap program pendidikan nasional.

b.      Pada kurikulum 1968, hal-hal yang merupakan faktor kebijaksanaan pemerintah yang berkembang dalam rangka pembangunan nasional tersebut belum diperhitungkan, sehingga diperlukan peninjauan terhadap Kurikulum 1968 tersebut agar sesuai dengan tuntutan masyarakat yang sedang membangun.[11]

Dalam pelaksanaan kurikulum 1975 menggunakan beberapa prinsip diantaranya Prinsip berorientasi pada tujuan, prinsip relevansi, prinsip efisiensi dan efektivitas, prinsip fleksibelitas program, prinsip berkesinambungan/kontinuitas, prinsip pendidikan seumur hidup. Adapun dasar dan tujuan dalam kurikulum ini tertera dalam BAB II Dasar dan Tujuan Pendidikan. Sedangkan tujuan umumnya yaitu memiliki sifat-sifat dasar sebagai warga negara yang baik, sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap dasar yang yang diperlukan. Dan tujuan khususnya yaitu memiliki pengetahuan dasar, memiliki keterampilan dan memiliki sikap yang baik.[12]

3.      Kurikulum 1984

Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975. Oleh karena itu kurikulum 1984 dikenal juga sebagai Kurikulum 1975 Disempurnakan.[13] Secara umum dasar perubahan Kurikulum 1975 ke Kurikulum 1984 di antaranya adalah sebagai berikut:

a.       Terdapat beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum terampung ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.

b.      Terdapat ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan anak didik.

c.       Terdapat kesenjangan antara program kurikulum pelaksanaannya di sekolah.

d.      Terlalu padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang.[14]

Ada empat aspek yang disempurnakan dalam kurikulum 1984 yakni:

a.       Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB).

b.      Penyesuaian tujuan dan struktur program kurikulum.

c.       Pemilihan kemampuan dasar serta keterpaduan dan keserasian antara ranah kognitif, afektif dan psikomotorik.

d.      Pelaksanaan pelajaran berdasarkan kerundatan belajar yang disesuaikan dengan kecepatan belajar masing-masing peserta didik.[15]

4.      Kurikulum 1994

Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-undang N0. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.[16]

Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, antara lain:

a.       Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.

b.      Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).

c.       Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia, kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.

d.      Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.

e.       Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.

f.        Pengajaran dari hal yang konkret ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit dan dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks.

g.      Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan dan pemahaman siswa.[17]



D.    Kurikulum Masa Reformasi (Kurikulum 2004, 2006, dan 2013)

1.      Kurikulum 2004

Secara umum, pada era reformasi ini prinsip implementasi kurikulum 2004 adalah lahirnya KBK, yang meliputi antara lain: kegiatan belajar mengajar (KBM), penilaian berbasis kelas, dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah. [18]Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan pembelajaran dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah.[19]

Dalam hubungannya dengan KBM, proses belajar tidak hanya berlangsung di lingkungan sekolah, teatapi di lingkungan keluarga dan masyarakat. Kurikulum 2004 merupakan kurikulum eksperimen yang diterapkan secara terbatas di sejumlah sekolah/madrasah untuk eksperimen kurikulum berbasis kompetensi (KBK). [20]Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) memiliki tiga karakteristik utama yakni:

a.       KBK memuat sejumlah kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa. Artinya melalui KBK diharapkan siswa memiliki kemampuan standar minimal yang harus dikuasai.

b.      Implementasi pembelajaran dalam KBK menekankan kepada proses pengalaman dengan memerhatikan keberagaman setiap individu. Pembelajaran tidak sekedar diarahkan untuk menguasai materi pelajaran, akan tetapi bagaimana materi itu dapat menunjang dan mempengaruhi kemampuan berfikir dan kemampuan bertindak sehari-hari.

c.       Evaluasi dalam KBK menekankan pada evaluasi hasil dan proses belajar. Kedua sisi evaluasi itu sama pentingnya sehingga pencapaian standar kompetensi dilakukan secara utuh yang tidak hanya mengukur aspek pengetahuan saja, akan tetapi sikap dan keterampilan.[21]

Adapun tujuan dari kurikulum berbasis kompetensi ini adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk menghadapi perannya di masa datang dengan mengembangkan sejumlah kecakapan hidup. Kecakapan hidup merupakan kecakapan yang dimiliki seseorang untuk mau dan berani menghadapi problema hidup dan kehidupan secara wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari dan menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya.[22]

Di dalam kurikulum berbasis kompetensi juga memiliki ciri-ciri yakni:

a.       Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.

b.      Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman.

c.       Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.

d.      Sumber belajar bukan hanya dari guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif .

e.       Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.[23]

2.      Kurikulum 2006 (KTSP)

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun oleh satuan pendidikan sekolah/madrasah bersama dengan semua pemangku kepentingan di sekolah dengan mengacu kepada standar isi dan proses dalam PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.[24]

Pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, pengingkatan mutu dan relevansi, serta efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan diwujudkan dalam program wajib belajar 9 tahun. Pengingkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia. Peningkatan pendidikan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah/madrasah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.[25]

Menurut Muhaimin pada dasarnya pengembangan KTSP tidak dapat dipisahkan dengan KBK, di mana pendekatan pengembangan KTSP menggunakan pendekatan KBK. Pendekatan KBK memiliki ciri-ciri : pertama, menitikberatkan pada pencapaian target kompetensi daripada penguasaan materi. Kedua, lebih mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan tersedia. Ketiga, memberikan kebebasan yang lebih luaskepada pelaksana pendidikan di lapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program pendidikan sesuai dengan kebutuhan.[26]

Di dalam Pengembangan KTSP, ada konsep dasar yang harus diketahui. Konsep dasar KTSP meliputi tiga aspek yang saling terkait yaitu:

a.       Kegiatan pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dalam KTSP mempunyai karakteristik sebagai berikut:

1)      Berpusat pada peserta didik.

2)      Mengembangkan kreativitas.

3)      Menciptakan kondisi yang menyenangkan dan menantang.

4)      Konstektual.

5)      Menyediakan pengalaman belajar yang beragam.

6)      Belajar melalui berbuat.

b.      Penilaian

Penilaian dalam KTSP mempunyai karakteristik yakni:

1)      Dilakukan oleh guru untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi yang ditetapkan, bersifat internal, bagian dari pembelajaran, dan sebagai bahan untuk peningkatan mutu hasil belajar.

2)      Berorientasi pada kompetensi, mengacu pada patokan, ketuntasan belajar, dilakukan melalui berbagai cara yaitu: portfolios (kumpulan hasil kegiatan siswa), prroducts (hasil karya), projects (penugasan), performances (untuk kerja), dan paper and pen test (tes tulis).

c.       Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah.

Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah mempunyai prinsip-prinsip:

1)      Mengacu pada visi dan misi sekolah.

2)      Pengembangan perangkat kurikulum (misalnya dalam penyusunan silabus dan renacana pelaksanaan pembelajaran atau RPP).

3)      Pembeerdayaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan lainnya, termasuk sumber daya manusia, serta sumber daya lainnya untuk meningkatkan mutu hasil belajar.

4)      Pemantauan.[27]

Adapun prinsip dari pengembangan KTSP ini sendiri yaitu:

a.       Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya.

b.      Beragam dan terpadu.

c.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

d.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan.

e.       Menyeluruh dan berkesinambungan.

f.        Belajar sepanjang hayat.

g.      Seimbang antara kepentingan Nasional dan kepentingan Daerah.[28]

3.      Kurikulum 2013

Perubahan kurikulum suatu hal biasa demi memperbaiki kualitas pendidikan suatu negara. Sama halnya, untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional, salah satunya, dapat dilakukan dengan evaluasi dan memperbarui kurikulum pendidikan nasional. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mempersiapkan proses penyusunan kurikulum 2013 sejak 2010. Wacana semakin berkembang dan populer sejak dilontarkan Wakil Presiden, Budiono, bertalian dengan ide tentang relevansi dan beban di sekolah. Budiono, ketika itu mengungkapkan konsepsi substansi pendidikan hingga kini belum jelas sehingga memunculkan kecenderungan memasukkan segala yang dianggap penting ke dalam kurikulum. Akibatnya, terjadilah beban berlebihan pada peserta didik, meskipun kurang jelas apakah anak mendapatkan sesuatu yang seharusnya dari pendidikannya. Sudah saatnya untuk memikirkan apa yang seharusnya diajarkan agar anak-anak mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa nantinya. [29]

Perubahan Kurikulum KTSP 2006 ke K 2013 merupakan salah satu upaya untuk memperbarui setelah dilakukan evaluasi kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak bangsa atau generasi muda. Inti dari K 2013 terletak pada upaya penyederhanaan dan sifatnya yang tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap menghadapi tantanga masa depan. Dalam kurikulum 2013 lebih mengutamakan kepada akhlak peserta didik dan peran peserta didik lebih banyak dibandingkan guru. Guru hanya sebagai fasilitator dan motivator. [30]

Sebelum kita mengembangkan suatu kurikulum pastilah harus ada landasan terlebih dahulu. Di dalam pengembangan kurikulum 2013 dilandasi secara filosofi, yuridis dan konseptual.

a.       Landasan Filosofis

1)      Filosofi Pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan.

2)      Filosofi pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat.

b.      Landasan Yuridis

1)      RPJMM 2010-2014 Sektor Pendidikan, tentang Perubahan Metodologi Pembelajaran dan Penatan Kurikulum.

2)      PP No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

3)      INPRES Nomor 1 Tahun 2010, tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional, penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa.



c.       Landasan Konseptual

1)      Relevansi pendidikan.

2)      Kurikulum berbasis kompetensi dan karakter.

3)      Pembelajaran konsektual.

4)      Pembelajaran aktif.

5)      Penilaian yang valid, utuh, dan menyeluruh. [31]

Seperti yang dikemukakan di berbagai media massa, bahwa melalui pengembangan kurikulum 2013 kita akan menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif; melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Kurikulum 2013 memungkinkan para guru menilai hasil belajar peserta didik dalam proses pencapaian sasaran belajar, yang mencerminkan penguasaan dan pemahaman terhadap apa yang dipelajari. Oleh karena itu, peserta didik perlu mengetahui kriteria penguasaan kompetensi dan karakter yang akan dijadikan sebagai standar penilaian hasil belajar, sehingga para peserta didik dapat mempersiapkan dirinya melalui penguasaan terhadap sejumlah kompetensi dan karakter tertentu, sebagai prasyarat untuk melanjutkan ke tingkat penguasaan kompetensi dan karakter berikutnya.[32]




BAB III

PENUTUP



A.    Kesimpulan

Kurikulum di Indonesia berkembang sejak pendidikan samuk ke Indonesia. Pendidikan dimulai sejak zaman Hindu Budha hingga sekarang. Kurikulum di masa Hindu Budha masi menggunakan ajaran agama sebagai pedoman utama. Lanjut berkembang pada zaman penjajahan Belanda yang sudah menggunakan pelajaran selain pelajaran agama. Hingga masa kemerdekaan Indonesia, kurikulum sangat mengalami perubahan. Kurikulum sudah dipandang oleh pemerintah dan bahakan sudah ada hukum mengenai kurikulum di Indonesia.



B.     Saran

Dalam penyusunan makalah ini, pemakalah menyarankan agar para pembaca tidak hanya berpegangan dengan makalah ini. Karena pemakalah menyadari masih ada kekurangan baik dalam isi maupun tata bahasanya. Oleh karena itu, pemakalah mengharapkan kritikan dari para pembaca, yang dapat memberikan masukan tentang penulisan makalah yang lebih baik.











DAFTAR PUSTAKA



Djumhur, I dan Danasuparta. Sejarah Pendidikan. Bandung: CV Ilmu Bandung. 1959.

Hidayat, Sholeh. Pengembangan Kurikulum Baru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2013.

Idi, Abdullah. Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Rajawali Pers. 2014.

Mulyasa, E. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT Remaja

Roesdakarya. 2014.

Nasution. Sejarah Pendidikan Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara. 2001.

Nurdin, Syafruddin. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: PT. Ciputat Press.

2010.

Sanjaya,Wina. Pembejaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta:

Kencana. 2005.

Suparlan. Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum dan Materi Pembelajaran. Jakarta: PT Bumi

Aksara. 2011.

Wiryokusumo, Iskandar dan Usman Mulyadi. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Bina Aksara. 1988.





[1] I. Djumhur dan Danasuparta, Sejarah Pendidikan,(Bandung: CV Ilmu Bandung,1959), hlm. 109
[2] Ibid., hlm. 112-113
[3] Ibid., hlm. 115
[6] I. Djumhur dan Danasuparta, Op.Cit., hlm. 195-196
[8] Ibid., hlm. 3
[10] Sholeh Hidayat, Op.Cit., hlm. 4
[11] Ibid., hlm. 4-5
[12] Iskandar Wiryokusumo dan Usman Mulyadi, Op.Cit., hlm. 140-142
[14] Sholeh Hidayat, Op.Cit.,  hlm. 8-9
[15] Suparlan, Op.Cit., hlm. 90-91
[16] Sholeh hidayat, Op.Cit., hlm. 10-11
[17] Ibid., hlm. 11
[18] Abdullah Idi, Op.Cit., hlm. 22
[19] Sholeh Hidayat, Op.Cit., hlm. 14
[20] Abdullah Idi, Op.Cit., hlm. 22
[22] Ibid., hlm. 12
[23] Sholeh Hidayat, Op.Cit., hlm. 15
[24] Suparlan, Op.Cit.,  hlm. 92
[25] Sholeh Hidayat, Op.Cit., hlm. 16-17
[26] Abdullah Idi, Op.Cit., hlm. 23
[27] Suparlan, Op.Cit., hlm. 97-98
[28] Ibid., hlm. 101-102
[29] Abdullah Idi, Op.Cit., hlm. 25
[31] Ibid., hlm. 65
[32] Ibid.,

No comments:

Post a Comment

Entri yang Diunggulkan

Makalah Pengembangan Kurikulum tentang Evaluasi Kurikulum