Search This Blog

Saturday, April 4, 2020

MAKALAH ADMINISTRASI PENDIDIKAN tentang "Sejarah dan Fungsi Administrasi Pendidikan

MAKALAH
ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Tentang
“Sejarah dan Fungsi Administrasi Pendidikan


Disusun oleh:
Muhammad Imam Ashari Rambe
1614040023


Dosen Pengampu :
Dra. Nini




JURUSAN TADRIS MATEMATIKA A
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS  ISLAM NEGERI (UIN)
IMAM BONJOL PADANG
1441 H/2020 M


BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dilaksanakan bertujuan jangka panjang yaitu agar tenaga administrasi maupun mengembangkan ilmu yang telah dipelajari dan dipraktekkan di sekolah. Administrasi  sangat diperlukan bagi kelangsungan proses belajar mengajar dalam dunia pendidikan. Semua itu tidak lepas dari keaktifan orang-orang yang menguasai administrasi dalam sekolah. Orang sering menganggap enteng administrasi tersebut, padahal kalau administrasi dipegang sama orang-orang yang kurang terampil maka administrasi tersebut akan berantakan. Orang yang memegang administraasi adalah orang yang sudah terlatih dalam bidangnya (orang yang sudah mendapat ilmu/ pelatihan). Administrasi tidak hanya dalam hal keuangan saja tetapi juga dalam kerapian/ keteraturan kita dalam pembukuan. 



B.     Rumusan Masalah

1.      Bagaimana sejarah administrasi pendidikan ?

2.      Apa saja fungsi administrasi pendidikan?



C.    Tujuan

1.      Mengetahui sejarah administrasi pendidikan.

2.      Mengetahui fungsi administrasi pendidikan.

 

BAB II

PEMBAHASAN



A.    SEJARAH ADMINISTRASI PENDIDIKAN

Departemen Administrasi Pendidikan berdiri pada tanggal 19 Oktober 1964 dengan surat keputusan dari DIKTI nomor 128/DIKTI/Kep/196 Administrasi pendidikan berawal dari Educational Administration Courseyang diberikan pada tingkat sarjana pada PTPG Departemen Ilmu Pendidikan pada Tahun 1954. Saat PTPG bergabung dengan UNPAD dan menjadi FKIP/A, Educational Administration Course mendapat kemajuan pesat berkat kegigihan Prof. Suganda dan Oteng Sutisna, M.Sc yang dibantu Prof.Dr. Murray Thomas sebagai tenaga ahli dari Sunny Team. Administrasi Pendidikan dimulai di tahun 1964 dengan nama Jurusan Administrasi dan Supervisi yang disingkat ADSUP dalam lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Bandung. Kelahiran ADSUP dipicu atas munculnya tuntutan terhadap kebutuhan akan tenaga ahli di bidang manajemen dan administrasi pendidikan serta tuntutan kebutuhan guru bagi SPG/SGO. Sejak saat itu Jurusan ADSUP IKIP Bandung dibuka secara resmi melalui Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia, No. 128/1964 tertanggal 19 Oktober 1964. Beberapa tokoh lain yang juga ikut membina jurusan ini, antara lain Oteng Sutisna, M.Sc., R. Iyeng Wiraputra, M.Sc., Drs. Udi Turmudi Saputra dan Drs.M.I Sulaeman. Titik balik penyadaran akan eksistensi ilmu administrasi pendidikan sebagai body of knowledge, dimulai saat rapat dosen di bulan Juni 1998 yang menyepakati perubahan nama Administrasi Supervisi (ADSUP) menjadi Jurusan Administrasi Pendidikan.

Peringkat akreditasi Administrasi Pendidikan saat ini adalah A dengan SK BAN PT Nomor 5082/BAN-PT/Ak-XV/S/XII/2017 berlaku sampai tahun 2022. Kajian utama Administrasi Pendidikan adalah pengelolaan pendidikan, perencanaan pendidikan, dan supervisi/ pengawasan  pendidikan  serta  penerapan  teknologi informasi dan komunikasi dalam praktek manajemen pendidikan.

Profil lulusan Prodi/Departemen Administrasi Pendidikan dalam KKNI termasuk ke dalam jenjang 6 yang dikelompokkan dalam jabatan teknisi dan analisis dalam bidang administrasi pendidikan. Posisi pekerjaan lulusan adalah posisi pada tugas-tugas perencana dan pengembang, pengelola, pengawas, dan ketatalaksanaan kantor di lembaga pendidikan pada jalur pendidikan formal maupun non formal baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun non-pemerintah.

Departemen Administrasi Pendidikan telah bermitra sejak tanggal 14 Oktober 2013 dengan Jurusan-Jurusan/Prodi–Prodi Administrasi/Manajemen Pendidikan di sejumlah LPTK yang tergabung dalam Asosiasi Prodi Manajemen/Administrasi Pendidikan Indonesia (APMAPI).



B.     FUNGSI ADMISTRASI PENDIDIKAN

Adapun proses administrasi pendidikan itu meliputi fungsi-fungsi perencanaan organisasi, koordinasi, komunikasi, supervisi kepengawasan-pembiayaan, dan evaluasi. Semua fungsi tersebut satu sama lain bertalian sangat erat.

1.      Perencanaan

Perencanaan merupakan salah satu syarat mutlak bagi setiap kegiatan administrasi. Tanpa ada perencanaan, pelaksanaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan kegagalan dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Perencanaan merupakan kegiatan yamg harus dilakukan pada permulaan dan selama kegiatan administrasi itu berlangsung. Didalam setiap perencanaan ada dua faktor yang harus diperhatikan, yaitu faktor tujuan dan faktor sarana, baik personel maupun material.



Langkah-langkah dalam perencanaan meliputi hal-hal berikut:

a.       Menentukan dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai.

b.      Meneliti masalah-masalah yang akan dilakukan.

c.       Mengumpulkan informasi yang diperlukan.

d.      Menentukan tahap-tahap atau rangkaian tindakan.

e.       Merumuskan bagaimana masalah-masalah itu akan dipecahkan dan bagaimana pekerjaan-pekerjaan akan diselesaikan.

Syarat-syarat perencanaan yang harus diperhatikan:

a.       Perencanaan harus didasarkan atas tujuan yang jelas.

b.      Bersifat sederhana, realitis, dan praktis.

c.       Terinci, memuat segala uraian serta klasifikasi kegiatan dan rangkaian tindakan sehingga mudah dipedomani dan dijalankan.

d.      Memiliki fleksibilitas sehingga mudah disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi dan situasi sewaktu-waktu.

e.       Terdapat pertimbangan antara bermacam-macam bidang yang akan digarap dalam perencanaan itu, menurut urgensinya masing-masing.

f.        Diusahakan adanya penghematan tenaga, biaya, dan waktu serta kemungkinan penggunaan sumber-sumber daya dan dana yang tersedia dengan sebaik-baiknya.

g.      Diusahakan agar sedapat mungkin tidak terjadi adanya duplikasi pelaksanaan.

Selain itu dalam perencanaan terdapat prinsip-prinsip yang harus diperhatikan, karena merencanakan sesuatu harus didasarkan atas pertimbangan tertentu dan sebuah perencanaan haruslah memiliki banyak manfaat, berikut adalah prinsip-prinsip dalam perencanaan:

a.       Perencanaan adalah suatu proses yang berkesinambungan

b.      Perencanaan adalah suatu proses yang komprehensif

c.       Perencanaan hendaklah menghasilkan rencana yang fleksibel dan realistis

d.      Perencanaan harus berorientasi pada tujuan

e.       Perencanaan pendidikan harus memperhitungkan aspek-aspek kuantitatif dan kualitatif pendidikan;

f.        Perencanaan pendidikan harus melahirkan rangkaian tindakan yang jelas, terarah, dan menurut prinsip efisiensi dan efektifitas dan

g.      Perencanaan pendidikan harus didasarkan pada identifikasi fenomena pendidikan yang sedang terjadi.

Jadi dapat disimpulkan bahwa perencanaan adalah sebuah panduan untuk mempersiapkan keputusan bagi kegiatan dimasa depan yang mengarah kepada tujuan berdasarkan komitmen-komitmen tertentu.[1]

2.      Pengorganisasian (Organizing)

Pengorganisasian merupakan aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antara orang-orang sehingga terwujud suatu kesatuan usaha dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Pengorganisasian sebagai fungsi administrasi pendidikan menjadi tugas utama bagi para pemimpin pendidikan termasuk kepala sekolah.

Yang perlu diperhatikan dalam pengorganisasian antara lain ialah bahwa pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab, hendaknya disesuaikan dengan pengalaman, bakat, minat, pengetahuan, dan kepribadian masing-masing orang yang diperlukan dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.[2]

Menurut Sergiovanni, terdapat empat aspek penting ataupun empat syarat yang harus dipertimbangkan dalam pengorganisasian, yaitu:

a.       Legitimasi (Legitimacy), memberikan respon dan tuntunan eksternal, yaitu sekolah mampu menampilkan performansi organisasi yang dapat mayakinkan pihak-pihak terkait akan kemampuan sekolah mencapai tujuan melakukan tindakan melalui sasaran.

b.      Efisiensi (efficiency), pengakuan terhadap sekolah pada penggunaan waktu, uang, dan sumber daya sekolah.

c.       Keefektifan (effectivitness) menggambarkan ketepatan pembagian tugas, hak, tanggung jawab, hubungan kerja bagian-bagian organisasi, dan menentukan personnel (guru dan non guru) melaksanakan tugasnya.

d.      Keunggulan (excellent) menggambarkan kemampuan organisasi dan kepala sekolah melaksankan fungsi dan tugasnya sehingga dapat meningkatkan harga diri dan kualitas sekolah.

3.      Pengkoordinasian (coordinating)

Kita mengetahui bahwa rencana atau program-program pendidikan yang harus dilaksanakan disekolah-sekolah sifatnya sangat kompleks yang dipunyai oleh program pendidikan disekolah menunjukan sangat perlunya tindakan yang dikoordinasikan. Koordinasi adalah aktivitas membawa orang-orang, material, pikiran, teknik-teknik, dan tujuan kedalam hubungan yang harmonis dan produktif dalam mencapai suatu tujuan.

Koordinasi dapat diwujudkan dengan menggunakan cara-cara antara lain:

a.       Konferensi atau pertemuan lengkap yang mewakili unit kerja

b.      Pertemuan berkala untuk pejabat-pejabat tertentu

c.       Pembentukan panitia gabungan jika diperlukan

d.      Pembentukan badan kooordinasi staff untuk mengkoordinir kegiatan

e.       Mewancarai bawahan untuk mengetahui hal penting yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya

f.        Memorandum atau instruksi berantai

g.      Ada dan tersedianya buku pedoman organisasi dan tata kerja.

Unsur-unsur koordinasi yang penting dalam organisasi pemerintahan daerah, provinsi, kabupaten/kota, dinas pendidikan daerah, dan sekolah antara lain dapat dikemukakan:

Ada koordinator yang cukup berwibawa dilihat dari kedudukan dan pendidikannya untuk memfungsikan tiap-tiap bagian atau orang-orang dalam organisasi. Koordinator tersebut memiliki kemampuan untuk membawa dan menggunakan sumbangan dari unit dan orang tersebut guna mewujudkan tujuan yang telah ditentukan;

Ada unit atau orang yang dikoordinasikan yang sudah ditata dan mampu memberikan sumbangan yang sangat berguna bagi terwujudnya cita-citan bersama; dan

Ada pengertian timbal balik dari coordinator dan mereka yang terkoordinir untuk saling menghargai dan saling kerjasama bagi kepentingan organisasi.

Adapun manfaat dari pengkoordinasian adalah:

a.       Dengan pengkoordinasian dapat diperoleh kekuatan yang integral dan menyatu sehingga diperoleh hasil gerak organisasi yang kompak, harmonis dan saling menunjang.

b.      Dengan pengkoordinasian diharapkan tidak terjadi arus yang simpangsiur antara bidang-bidang yang ada, baik dalam pengambilan keputusan, penginformasian, serta tindakan, ditinjau dari segi arah dan bentuk.

4.      Komunikasi

Menurut sifatnya komunikasi ada dua macam yaitu komunikasi bebas dan komunikasi terbatas. Dalam komunikasi bebas, setiap anggota dapat berkomunikasi dengan anggota lain. Sedangkan dalam komunikasi terbatas, setiap anggota hanya berhubungan dengan beberapa anggota tertentu saja.





5.      Supervisi

Setiap pelaksanaan program pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau supervisi. Pengawasan bertanggung jawab tentang keefektifan program itu. Oleh karena itu supervisi haruslah meneliti ada atau tidaknya kondisi-kondisi yang memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.

6.      Kepegawaian (staffing)

Masalah yang harus diperhatikan dalam kegiatan kepegawaian adalah pemberian motivasi kepada para pegawai agar selalu bekerja giat, kesejahteraan pegawai, insentif dan penghargaan atas jasa-jasa mereka, konduite dan bimbingan untuk lebih maju kedepan, masalah pemberentian dan pensiun pegawai.

7.      Pembiayaan (budgeting)

Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam fungsi pembiayaan itu ialah:

a.       Perencanaan tentang berapa biaya yang diperlukan

b.      Dari mana dan bagaimana biaya itu dapat diperoleh

c.       Bagaimana penggunaannya

d.      Siapa yang melaksanakannya

e.       Bagaimana pembukuan dan pertanggung jawabannya

f.        Bagaimana pengawasannya

8.      Penilaian

Evaluasi sebagai fungsi administrasi pendidikan adalah aktifitas untuk meneliti dan mengetahui sampai dimana pelaksanaan yang dilakukan dalam proses keseluruhan organisasi mencapai hasil sesuai rencana atau program yang telah ditetapkan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan.


BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Departemen Administrasi Pendidikan berdiri pada tanggal 19 Oktober 1964 dengan surat keputusan dari DIKTI nomor 128/DIKTI/Kep/196 Administrasi pendidikan berawal dari Educational Administration Courseyang diberikan pada tingkat sarjana pada PTPG Departemen Ilmu Pendidikan pada Tahun 1954.

Fungsi administrasi pendidikan antara lain yaitu :

-          Perencanaan

-          Pengorganisasian

-          Kepegawaian

-          Pengarahan

-          Pengkoordinasian

-          Penganggaran

-          Pergerakan

-          Pengawasan

-          Penilaian



B.     Saran

Penulis mohon maaf jika banyak kesalahan dalam makalah ini. Karena kalimat sempurna hanyalah milik Allah SWT. Maka dari itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk perbaikan makalah ini.




DAFTAR PUSTAKA



Asnawir. 2005. Administrasi Pendidikan. Padang: IAIN IB Press.

Burhanuddin,Yusak. 1998. Administrasi Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia.

Purwanto,Ngalim. 2009. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Sabri,Ahmad. 2000. Administrasi Pendidikan. Padang: IAIN IB Press.

Sutaryadi. Administrasi Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.





[1] Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan,(Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2009),hlm.15-16
[2] Ibid.,hlm.16

No comments:

Post a Comment

Entri yang Diunggulkan

Makalah Pengembangan Kurikulum tentang Evaluasi Kurikulum