MAKALAH
ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Tentang
“Sejarah dan Fungsi Administrasi Pendidikan”
Disusun
oleh:
Muhammad Imam Ashari Rambe
1614040023
Dosen
Pengampu
:
Dra. Nini
JURUSAN
TADRIS MATEMATIKA A
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
IMAM
BONJOL PADANG
1441 H/2020 M
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ilmu
pengetahuan dan keterampilan yang dilaksanakan bertujuan jangka panjang yaitu
agar tenaga administrasi maupun mengembangkan ilmu yang telah dipelajari dan
dipraktekkan di sekolah. Administrasi sangat diperlukan bagi kelangsungan proses belajar mengajar dalam dunia
pendidikan. Semua itu tidak lepas dari keaktifan orang-orang yang menguasai
administrasi dalam sekolah. Orang sering menganggap enteng administrasi
tersebut, padahal kalau administrasi dipegang sama orang-orang yang kurang
terampil maka administrasi tersebut akan berantakan. Orang yang memegang
administraasi adalah orang yang sudah terlatih dalam bidangnya (orang yang
sudah mendapat ilmu/ pelatihan). Administrasi tidak hanya dalam hal keuangan
saja tetapi juga dalam kerapian/ keteraturan kita dalam pembukuan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana sejarah administrasi pendidikan ?
2.
Apa saja fungsi administrasi pendidikan?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui sejarah administrasi pendidikan.
2.
Mengetahui fungsi administrasi pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
SEJARAH ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Departemen
Administrasi Pendidikan berdiri pada tanggal 19 Oktober 1964 dengan surat
keputusan dari DIKTI nomor 128/DIKTI/Kep/196 Administrasi pendidikan berawal dari Educational
Administration Courseyang diberikan pada tingkat sarjana pada PTPG
Departemen Ilmu Pendidikan pada Tahun 1954. Saat PTPG bergabung dengan UNPAD
dan menjadi FKIP/A, Educational Administration Course mendapat
kemajuan pesat berkat kegigihan Prof. Suganda dan Oteng Sutisna, M.Sc yang
dibantu Prof.Dr. Murray Thomas sebagai tenaga ahli dari Sunny Team.
Administrasi Pendidikan dimulai di tahun 1964 dengan nama Jurusan Administrasi
dan Supervisi yang disingkat ADSUP dalam lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan
IKIP Bandung. Kelahiran ADSUP dipicu atas munculnya tuntutan terhadap kebutuhan
akan tenaga ahli di bidang manajemen dan administrasi pendidikan serta tuntutan
kebutuhan guru bagi SPG/SGO. Sejak saat itu Jurusan ADSUP IKIP Bandung dibuka
secara resmi melalui Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu
Pengetahuan Republik Indonesia, No. 128/1964 tertanggal 19 Oktober 1964.
Beberapa tokoh lain yang juga ikut membina jurusan ini, antara lain Oteng
Sutisna, M.Sc., R. Iyeng Wiraputra, M.Sc., Drs. Udi Turmudi Saputra dan Drs.M.I
Sulaeman. Titik balik penyadaran akan eksistensi ilmu administrasi pendidikan
sebagai body of knowledge, dimulai saat rapat dosen di bulan Juni
1998 yang menyepakati perubahan nama Administrasi Supervisi (ADSUP) menjadi
Jurusan Administrasi Pendidikan.
Peringkat
akreditasi Administrasi Pendidikan saat ini adalah A dengan SK BAN PT Nomor
5082/BAN-PT/Ak-XV/S/XII/2017 berlaku sampai tahun 2022. Kajian utama Administrasi Pendidikan
adalah pengelolaan pendidikan, perencanaan pendidikan, dan supervisi/ pengawasan pendidikan serta penerapan teknologi informasi dan komunikasi
dalam praktek manajemen pendidikan.
Profil
lulusan Prodi/Departemen Administrasi Pendidikan dalam KKNI termasuk ke dalam
jenjang 6 yang dikelompokkan dalam jabatan teknisi dan analisis dalam bidang
administrasi pendidikan. Posisi pekerjaan lulusan adalah posisi pada
tugas-tugas perencana dan pengembang, pengelola, pengawas, dan ketatalaksanaan
kantor di lembaga pendidikan pada jalur pendidikan formal maupun non formal
baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun non-pemerintah.
Departemen
Administrasi Pendidikan telah bermitra sejak tanggal 14 Oktober 2013 dengan
Jurusan-Jurusan/Prodi–Prodi Administrasi/Manajemen Pendidikan di sejumlah LPTK yang
tergabung dalam Asosiasi Prodi Manajemen/Administrasi Pendidikan Indonesia
(APMAPI).
B.
FUNGSI
ADMISTRASI PENDIDIKAN
Adapun proses administrasi
pendidikan itu meliputi fungsi-fungsi perencanaan organisasi, koordinasi,
komunikasi, supervisi kepengawasan-pembiayaan, dan evaluasi. Semua fungsi
tersebut satu sama lain bertalian sangat erat.
1.
Perencanaan
Perencanaan merupakan salah satu syarat mutlak bagi
setiap kegiatan administrasi. Tanpa ada perencanaan, pelaksanaan suatu kegiatan
akan mengalami kesulitan dan bahkan kegagalan dalam mencapai tujuan yang
diinginkan. Perencanaan merupakan kegiatan yamg harus dilakukan pada permulaan
dan selama kegiatan administrasi itu berlangsung. Didalam setiap perencanaan
ada dua faktor yang harus diperhatikan, yaitu faktor tujuan dan faktor sarana,
baik personel maupun material.
Langkah-langkah
dalam perencanaan meliputi hal-hal berikut:
a.
Menentukan dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai.
b.
Meneliti masalah-masalah yang akan dilakukan.
c.
Mengumpulkan informasi yang diperlukan.
d.
Menentukan tahap-tahap atau rangkaian tindakan.
e.
Merumuskan bagaimana masalah-masalah itu akan dipecahkan dan bagaimana
pekerjaan-pekerjaan akan diselesaikan.
Syarat-syarat perencanaan yang harus diperhatikan:
a.
Perencanaan harus didasarkan atas tujuan yang jelas.
b.
Bersifat sederhana, realitis, dan praktis.
c.
Terinci, memuat segala uraian serta klasifikasi kegiatan dan rangkaian
tindakan sehingga mudah dipedomani dan dijalankan.
d.
Memiliki fleksibilitas sehingga mudah disesuaikan dengan kebutuhan serta
kondisi dan situasi sewaktu-waktu.
e.
Terdapat pertimbangan antara bermacam-macam bidang yang akan digarap dalam
perencanaan itu, menurut urgensinya masing-masing.
f.
Diusahakan adanya penghematan tenaga, biaya, dan waktu serta kemungkinan
penggunaan sumber-sumber daya dan dana yang tersedia dengan sebaik-baiknya.
g.
Diusahakan agar sedapat mungkin tidak terjadi adanya duplikasi pelaksanaan.
Selain itu dalam perencanaan terdapat prinsip-prinsip
yang harus diperhatikan, karena merencanakan sesuatu harus didasarkan atas
pertimbangan tertentu dan sebuah perencanaan haruslah memiliki banyak manfaat,
berikut adalah prinsip-prinsip dalam perencanaan:
a.
Perencanaan
adalah suatu proses yang berkesinambungan
b.
Perencanaan
adalah suatu proses yang komprehensif
c.
Perencanaan
hendaklah menghasilkan rencana yang fleksibel dan realistis
d.
Perencanaan
harus berorientasi pada tujuan
e.
Perencanaan
pendidikan harus memperhitungkan aspek-aspek kuantitatif dan kualitatif
pendidikan;
f.
Perencanaan
pendidikan harus melahirkan rangkaian tindakan yang jelas, terarah, dan menurut
prinsip efisiensi dan efektifitas dan
g.
Perencanaan
pendidikan harus didasarkan pada identifikasi fenomena pendidikan yang sedang
terjadi.
Jadi dapat disimpulkan bahwa
perencanaan adalah sebuah panduan untuk mempersiapkan keputusan bagi kegiatan
dimasa depan yang mengarah kepada tujuan berdasarkan komitmen-komitmen
tertentu.[1]
2.
Pengorganisasian (Organizing)
Pengorganisasian merupakan aktivitas menyusun dan
membentuk hubungan-hubungan kerja antara orang-orang sehingga terwujud suatu
kesatuan usaha dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
Pengorganisasian sebagai fungsi administrasi pendidikan menjadi tugas utama
bagi para pemimpin pendidikan termasuk kepala sekolah.
Yang perlu diperhatikan dalam pengorganisasian antara
lain ialah bahwa pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab, hendaknya
disesuaikan dengan pengalaman, bakat, minat, pengetahuan, dan kepribadian
masing-masing orang yang diperlukan dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.[2]
Menurut
Sergiovanni, terdapat empat aspek penting ataupun empat syarat yang harus
dipertimbangkan dalam pengorganisasian, yaitu:
a.
Legitimasi (Legitimacy), memberikan respon dan tuntunan eksternal, yaitu
sekolah mampu menampilkan performansi organisasi yang dapat mayakinkan
pihak-pihak terkait akan kemampuan sekolah mencapai tujuan melakukan tindakan
melalui sasaran.
b.
Efisiensi (efficiency), pengakuan terhadap sekolah pada penggunaan waktu,
uang, dan sumber daya sekolah.
c.
Keefektifan
(effectivitness) menggambarkan ketepatan pembagian tugas, hak, tanggung jawab,
hubungan kerja bagian-bagian organisasi, dan menentukan personnel (guru dan non
guru) melaksanakan tugasnya.
d.
Keunggulan
(excellent) menggambarkan kemampuan organisasi dan kepala sekolah melaksankan
fungsi dan tugasnya sehingga dapat meningkatkan harga diri dan kualitas
sekolah.
3.
Pengkoordinasian (coordinating)
Kita mengetahui bahwa rencana atau program-program
pendidikan yang harus dilaksanakan disekolah-sekolah sifatnya sangat kompleks
yang dipunyai oleh program pendidikan disekolah menunjukan sangat perlunya
tindakan yang dikoordinasikan. Koordinasi adalah aktivitas membawa orang-orang,
material, pikiran, teknik-teknik, dan tujuan kedalam hubungan yang harmonis dan
produktif dalam mencapai suatu tujuan.
Koordinasi dapat
diwujudkan dengan menggunakan cara-cara antara lain:
a.
Konferensi
atau pertemuan lengkap yang mewakili unit kerja
b.
Pertemuan
berkala untuk pejabat-pejabat tertentu
c.
Pembentukan
panitia gabungan jika diperlukan
d.
Pembentukan
badan kooordinasi staff untuk mengkoordinir kegiatan
e.
Mewancarai
bawahan untuk mengetahui hal penting yang berkaitan dengan tugas dan tanggung
jawabnya
f.
Memorandum
atau instruksi berantai
g.
Ada
dan tersedianya buku pedoman organisasi dan tata kerja.
Unsur-unsur koordinasi
yang penting dalam organisasi pemerintahan daerah, provinsi, kabupaten/kota,
dinas pendidikan daerah, dan sekolah antara lain dapat dikemukakan:
Ada
koordinator yang cukup berwibawa dilihat dari kedudukan dan pendidikannya untuk
memfungsikan tiap-tiap bagian atau orang-orang dalam organisasi. Koordinator
tersebut memiliki kemampuan untuk membawa dan menggunakan sumbangan dari unit
dan orang tersebut guna mewujudkan tujuan yang telah ditentukan;
Ada
unit atau orang yang dikoordinasikan yang sudah ditata dan mampu memberikan
sumbangan yang sangat berguna bagi terwujudnya cita-citan bersama; dan
Ada
pengertian timbal balik dari coordinator dan mereka yang terkoordinir untuk
saling menghargai dan saling kerjasama bagi kepentingan organisasi.
Adapun
manfaat dari pengkoordinasian adalah:
a.
Dengan
pengkoordinasian dapat diperoleh kekuatan yang integral dan menyatu sehingga
diperoleh hasil gerak organisasi yang kompak, harmonis dan saling menunjang.
b.
Dengan
pengkoordinasian diharapkan tidak terjadi arus yang simpangsiur antara
bidang-bidang yang ada, baik dalam pengambilan keputusan, penginformasian,
serta tindakan, ditinjau dari segi arah dan bentuk.
4.
Komunikasi
Menurut sifatnya komunikasi ada dua macam yaitu
komunikasi bebas dan komunikasi terbatas. Dalam komunikasi bebas, setiap
anggota dapat berkomunikasi dengan anggota lain. Sedangkan dalam komunikasi
terbatas, setiap anggota hanya berhubungan dengan beberapa anggota tertentu
saja.
5.
Supervisi
Setiap pelaksanaan program pendidikan memerlukan adanya
pengawasan atau supervisi. Pengawasan bertanggung jawab tentang keefektifan
program itu. Oleh karena itu supervisi haruslah meneliti ada atau tidaknya
kondisi-kondisi yang memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
6.
Kepegawaian (staffing)
Masalah yang harus diperhatikan dalam kegiatan
kepegawaian adalah pemberian motivasi kepada para pegawai agar selalu bekerja
giat, kesejahteraan pegawai, insentif dan penghargaan atas jasa-jasa mereka,
konduite dan bimbingan untuk lebih maju kedepan, masalah pemberentian dan
pensiun pegawai.
7.
Pembiayaan (budgeting)
Beberapa
hal yang harus diperhatikan dalam fungsi pembiayaan itu ialah:
a.
Perencanaan tentang berapa biaya yang diperlukan
b.
Dari mana dan bagaimana biaya itu dapat diperoleh
c.
Bagaimana penggunaannya
d.
Siapa yang melaksanakannya
e.
Bagaimana pembukuan dan pertanggung jawabannya
f.
Bagaimana pengawasannya
8.
Penilaian
Evaluasi sebagai
fungsi administrasi pendidikan adalah aktifitas untuk meneliti dan mengetahui
sampai dimana pelaksanaan yang dilakukan dalam proses keseluruhan organisasi
mencapai hasil sesuai rencana atau program yang telah ditetapkan dalam rangka
pencapaian tujuan pendidikan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Departemen
Administrasi Pendidikan berdiri pada tanggal 19 Oktober 1964 dengan surat
keputusan dari DIKTI nomor 128/DIKTI/Kep/196 Administrasi pendidikan berawal dari Educational
Administration Courseyang diberikan pada tingkat sarjana pada PTPG
Departemen Ilmu Pendidikan pada Tahun 1954.
Fungsi administrasi pendidikan antara lain yaitu :
-
Perencanaan
-
Pengorganisasian
-
Kepegawaian
-
Pengarahan
-
Pengkoordinasian
-
Penganggaran
-
Pergerakan
-
Pengawasan
-
Penilaian
B.
Saran
Penulis mohon
maaf jika banyak kesalahan dalam makalah ini. Karena kalimat sempurna hanyalah
milik Allah SWT. Maka dari itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran
yang bersifat membangun untuk perbaikan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Asnawir. 2005. Administrasi Pendidikan. Padang: IAIN IB Press.
Burhanuddin,Yusak. 1998. Administrasi Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia.
Purwanto,Ngalim. 2009. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sabri,Ahmad. 2000. Administrasi Pendidikan. Padang: IAIN IB Press.
Sutaryadi. Administrasi
Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
[1] Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan,(Bandung:
PT Remaja Rosdakarya,2009),hlm.15-16
[2] Ibid.,hlm.16
No comments:
Post a Comment