Search This Blog

Thursday, December 6, 2018

Makalah Pengembangan Kurikulum tentang Kedudukan Guru dalam Pengembangan Kurikulum


MAKALAH PENGAMBANGAN KURIKULUM

Tentang

KEDUDUKAN GURU DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM




Kelompok 10 :

AYATUL AZMA        1614040008

DHIYA HADAINA     1614040019

           



Dosen Pembimbing :

Adriantoni, M.Pd





JURUSAN TADRIS MATEMATIKA A

 FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)

IMAM BONJOL PADANG

1438 H / 2018 M




BAB I

PENDAHULUAN



A.    Latar Belakang

Dilihat dari sisi aktualisasinya, pendidikan merupakan proses interaksi antara guru (pendidik) dengan peserta didik (siswa) untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang ditentukan. Pendidik, peserta didik dan tujuan pendidikan merupakan komponen utama pendidikan. Ketiganya membentuk suatu triangle, yang jika hilang salah satunya, maka hilang pula hakikat pendidikan. Namun demikian, dalam situasi tertentu tugas guru bisa diwakilkan atau dibantu oleh unsur lain seperti media teknologi, namun tidak dapat digantikan. Mendidik adalah pekerjaan professional, karena itu guru sebagai pelaku utama pendidikan merupakan pendidik professional.

Salah satu faktor yang paling menentukan berhasilnya proses belajar mengajar dalam kelas adalah guru. Karena itu, guru sebenarnya tidak hanya mendidik melainkan juga berfungsi sebagai orang dewasa yang bertugas professional memindahkan ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) atau penyalur ilmu pengetahuan (transmitter of knowledge) yang dikuasai kepada anak didik. Guru juga menjadi pemimpin, atau menjadi pendidik, dan pembimbing di kalangan anak didiknya.

Peranan guru sebagai pendidik professional akhir-akhir ini mulai dipertanyakan eksistensinya secara fungsional. Hal ini antara lain disebabkan oleh munculnya serangkaian fenomena para lulusan pendidikan yang secara moral cenderung merosot. Jika fenomena tersebut benar adanya, maka baik langsung maupun tidak langsung akan terkait dengan peranan guru sebagai pendidik professional.

Sejalan dengan permasalahan tersebut, makalah ini akan mencoba menguraikan tentang apa yang dimaksud dengan profesi guru dan hal-hal yang berkaitan dengannya seperti fungsi guru, tanggung jawab profesinya dan ketrampilan dalam mengelola peserta didik. Sehingga muncul pertanyaan ; mengapa guru perlu memahami tujuan pengajaran dan hakikat fungsi profesionalnya dalam mengajar, bagaimana hubungan profesionalisme guru dengan peranannya dalam upaya pengembangan kurikulum dalam pendidikan?

Untuk menjawab berbagai pertanyaan yang merupakan ruang lingkup pembahasan makalah ini, tulisan ini akan mendeskripsikan sekaligus menganalisis dengan pendekatan ilmu kependidikan yang bersumber dari literatur para pakar pendidikan dalam bidangnya.



B.     Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan guru?

2.      Bagaimana fungsi guru sebagai tokoh kunci dalam pendidikan?

3.      Bagaimana tanggung  jawab guru dalam pendidikan?

4.      Apa kedudukan guru dalam pengembangan kurikulum?



C.    Tujuan

1.      Mengetahui definisi guru

2.      Mengetahui fungsi guru sebagai tokoh kunci dalam pendidikan

3.      Mengetahui tanggung  jawab guru dalam pendidikan

4.      Mngetahui kedudukan guru dalam pengembangan kurikulum




BAB II

PEMBAHASAN



A.    Definisi Guru

Pendidik  atau lebih populer dikatakan sebagai Guru adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.[1]

Guru adalah pendidik yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi bagi peserta didik dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin.[2]Untuk dapat benar-benar menjadi pendidik, seorang guru tidak cukup hanya dengan menguasai bahan pelajaran, tetapi juga harus tahu nilai-nilai apa yang dapat disentuh oleh materi pelajaran yang akan diberikan kepada para siswa.

Terdapat dua syarat penting untuk seorang guru supaya berhasil melaksanakan tugasnya, syarat yang pertama adalah menguasai dengan sempurna bidang pengetahuan yang dimilikinya. Karena kualitas sebuah pengajaran sangat ditentukan oleh tingkat penguasaan bahan pengajaran. Sedangkan syarat yang lainnya adalah kemampuan guru dalam menerapkan metodologi mengajar dalam proses pengajaran.[3]



B.     Guru sebagai Tokoh Kunci dalam Pendidikan

Dalam sistem dan proses pendidikan manapun, guru tetap memegang peranan penting, para siswa tidak mungkin belajar sendiri tanpa bimbingan guru yang mampu mengemban tugasnya dengan baik. Peranan guru yang begitu besar dapat ditinjau dalam arti luas dan dalam arti sempit. Dalam arti luas, guru mengemban peranan-peranan sebagai ukuran kognitif, sebagai agen moral, innovator, dan kooperatif.





1. Guru sebagai ukuran kognitif

Tugas guru umumnya adalah mewariskan pengetahuan dan berbagai keterampilan kepada siswa. Hal-hal yang akan diwariskan itu sudah tentu harus sesuai dengan ukuran-ukuran yang telah ditentukan oleh masyarakat dan merupakan gambaran tentang keadaan sosial, ekonomi, dan politik masyarakat bersangkutan. Karena itu, guru harus memenuhi ukuran kemampuan yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya agar siswa dapat mencapai ukuran pendidikan yang tinggi. Hasil pengajaran adalah merupakan hasil interaksi antara unsur-unsur, motivasi dan kemampuan siswa, isi atau materi pelajaran yang disampaikan dan dipelajari oleh siswa, ketrampilan guru menyampaikan dan alat bantu pengajaran yang membantu jalannya pewarisan itu.

2. Guru sebagai Agen Moral dan Politik

Guru bertindak sebagai agen moral masyarakat karena fungsinya mendidik warga masyarakat agar melek huruf, pandai berhitung, dan memiliki berbagai keterampilan kognitif lainnya. Keterampilan-keterampilan itu dipandang sebagai bagian dari proses pendidikan moral karena masyarakat yang telah pandai membaca dan berpengalaman akan berusaha menghindarkan dirinya dari tindakan-tindakan kriminal dan menyimpang dari ukuran masyarakat. Guru juga merupakan gambaran sekaligus berperan sebagai agen politik. Guru menyampaikan sikap kultur dan tindakan politik masyarakat kepada generasi muda. Kemauan-kemauan politik masyarakat disampaikan dalam proses pengajaran dalam kelas.

3. Guru sebagai Inovator

Berkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, masyarakat senantiasa berubah dan berkembang dalam semua aspek. Perubahan dan perkembangan itu menuntut terjadinya inovasi pendidikan yang menimbulkan perubahan yang baru dan kualitatif berbeda dengan hal yang sebelumnya. Tanggung jawab melaksanakan inovasi itu, diantaranya terletak pada penyelenggara pendidikan di sekolah, dan guru memegang peranan utama. Guru bertangung jawab menyebarkan gagasan-gagasan baru terhadap siswa melalui proses pengajaran di kelas.

4. Guru memegang Peranan Kooperatif

Dalam melaksanakan tugasnya, guru tidak mungkin bekerja sendiri dan mengandalkan kemampuannya secara individual. Karena itu, para guru harus bekerja sama, baik bekerja sama dengan sesama guru, pekerjaan-pekerjaan sosial, lembaga-lembaga permasyarakatan maupun dengan persatuan orang tua murid. Peranan kerja sama dalam pengajaran diantara guru-guru secara formal dikembangkan dalam sistem belajar beregu.[4]



C.    Tanggung Jawab Guru dalam Pendidikan

Guru akan menunaikan tanggung jawabnya dengan baik atau dapat bertindak sebagai tenaga pengajar yang efektif jika padanya terdapat berbagai kompetensi (pengembangan pekerjaan professional) keguruan yakni kompetensi kepribadian yang meliputi pengenalan dan mengakui harkat dan potensi dari setiap individu atau murid yang diajarkannya. Selanjutnya kompetensi penguasaan atas bahan pengajaran yang meliputi menguraikan ilmu pengetahuan atau kecakapan ke dalam bentuk informasi yang sebenarnya. Dan yang terakhir adalah kompetensidalam cara mengajar yakni mempergunakan dan mengembangkan media pendidikan (alat bantu atau peraga).[5]

Pada hakikatnya, tanggung jawab pendidikan merupakan tanggung jawab yang besar dan penting karena pada tatanan operasionalnya pendidikan merupakan pemberian bimbingan, pertolongan dan bantuan dari orang dewasa atau orang yang bertanggung jawab atas pendidikan kepada anak yang belum dewasa. Pendidikan merupakan bagian dari proses pendewasaan rohaniyah dan jasmaniyah. Guru sebagai tenaga pendidik bertanggung jawab melaksanakan administrasi, mengelola, mengembangkan, mengawasi dan melayani secara teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.[6]



D.    Kedudukan Guru dalam Kurikulum

1.      Guru sebagai implementers, guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum guru dianggap sebagai tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada. Akibatnya kurikulum bersifat seragam antar daerah yang satu dengan daerah yang lain. Oleh karena itu guru hanya sekadar pelaksana kurikulum, maka tingkat kreatifitas dan inovasi guru dalam merekayasa pembelajaran sangat lemah. Guru tidak terpacu untuk melakukan berbagai pembaruan. Mengajar dianggapnya bukan sebagai pekerjaan profesional, tetapi sebagai tugas rutin atau tugas keseharian.

2.      Guru sebagai adapters, lebih dari hanya sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Hal ini sangat tepat dengan kebijakan KTSP dimana para perancang kurikulum hanya menentukan standat isi sebagai standar minimal yang harus dicapai, bagaimana implementasinya, kapan waktu pelaksanaannya, dan hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh guru. Dengan demikian, peran guru sebagai adapters lebih luas dibandingkan dengan peran guru sebagai implementers.

3.      Guru sebagai pengembang kurikulum, guru memiliki kewenganan dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang harus dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa.

4.      Guru sebagai peneliti kurikulum (curriculum researcher). Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam melaksanakan perannya sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program, menguji strategi dan model pembelajaran dan lain sebagainya termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Metode yang digunakan oleh guru dalam meneliti kurikulum adalah PTK dan Lesson Study.  

Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah metode penelitian yang berangkat dari masalah yang dihadapi guru dalam implementasi kurikulum. Melalui PTK, guru berinisiatif melakukan penelitian sekaligus melaksanakan tindakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi. Dengan demikian, dengan PTK bukan saja dapat menambah wawasan guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya, akan tetapi secara terus menerus guru dapat meningkatkan kualitas kinerjanya.
Sedangkan lesson study adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru/ sekelompok guru yang bekerja sama dengan orang lain (dosen, guru mata pelajaran yang sama/guru satu tingkat kelas yang sama, atau guru lainya), merancang kegiatan untuk meningkatkan mutu belajar siswa dari pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang guru dari perencanaan pembelajaran yang dirancang bersama/sendiri, kemudian di observasi oleh teman guru yang lain dan setelah itu mereka melakukan refleksi bersama atas hasil pengamatan yang baru saja dilakukan.

Guru memegang peranan yang cukup penting baik didalam perencanaan maupun pelaksanaan kurikulum. Dia adalah perencana, pelaksana dan pengembang kurikulum bagi kelasnya. Sekalipun ia tidak mencetuskan sendiri, konsep-konsep tentang kurikulum, guru merupakan penerjemah kurikulum yang datang. Dialah yang mengolah, meramu kembali kurikulum dari pusat untuk disajikan di kelasnya.
Karena guru juga merupakan barisan pengembangan kurikulum yang terdepan maka guru pulalah yang selalu melakukan evaluasi dan penyempurnaan kurikulum, sebagai pelaksana kurikulum maka guru pulalah yang menciptakan kegiatan belajar mengajar bagi murid-muridnya. Berkat keahlian keterampilan dan kemampuan seninya dalam mengajar, guru mampu menciptakan situasi belajar yang aktif yang menggairahkan yang penuh kesungguhan dan mampu mendorong kreatifitasnya anak.[7]



E.     Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum

1.      Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentralisasi. Dalam kurikulum yang bersifat sentralisasi guru tidak mempunyai peranan dan evaluasi kurikulum yang bersifat makro, mereka lebih berperan dalam kurikulum mikro. Kurikulum  makro disusun oleh tim khusus yang terdiri atas para ahli. Penyusunan kurikulum mikro dijabarkan dari kurikulum makro. Guru menyusun kurikulum dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun, satu semester, beberapa minggu, atau beberapa hari saja. Kurikulum untuk satu tahun, satu semester disebut juga program tahunan. Sedangkan kurikulum untuk beberapa minggu, beberapa hari disebut satuan pelajaran. Program tahunan, atupun satuan pelajaran memiliki komponen-komponen yang sama yaitu tujuan, bahan pelajaran, metode dan media pembelajaran dan evaluasi hanya keluasan dan kedalamannya berbeda-beda. Menjadi tugas gurulah menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat memilih dan menyusun bahan pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan minat dan tahap pengembangan anak memiliki metode dan media mengajar yang bervariasi serta menyusun metode dan alat yang tepat. Suatu kurikulum yang tersusun secara sistematis dan rinci akan sangat memudahkan guru dalam implimentasinya. Walaupun kurikulum sudah tersusun dengan berstruktur, tapi guru masih mempunyai tugas untuk mengadakan penyempurnaan dan penyesuaian-penyesuaian.

Implementasi kurikulum hampir seluruhnya bergantung pada kreatifitas, kecakapan, kesungguhan dan ketekunan guru. Guru juga berkewajiban untuk menjelaskan kepada para siswanya tentang apa yang akan dicapai dengan pengajarannya, membangkitkan motivasi belajar, menciptakan situasi kompetitif dan kooperatif dan memberikan pengarahan juga bimbingan.

2.      Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Desentralisasi. Kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Kurikulum ini diperuntukan bagi suatu sekolah ataupun lingkungan wilayah tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan oleh atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah, atau sekolah-sekolah tersebut.

Dengan demikian kurikulum terutama isinya sangat beragam, tiap sekolah atau wilayah mempunyai kurikulum sendiri tetapi kurikulum ini cukup realistis.

Bentuk kurikulum ini mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya antara lain : pertama, kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat. Kedua, kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah baik kemampuan profesional, finansial dan manajerial. Ketiga, disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangat memudahkan dalam pelaksanaannya. Keempat, ada motivasi kepada sekolah (kepala sekolah, guru), untuk mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam kompetisi dalam pengembangan kurikulum.

Beberapa kelemahan kurikulum ini adalah

a.       Tidak adanya keseragaman untuk situasi yang membutuhkan keseragaman demi persatuan dan kesatuan nasional, bentuk ini kurang tepat.

b.      Tidak adanya standart penilaian yang sama sehingga sukar untuk diperbandingkannya keadaan dan kemajuan suatu sekolah/ wilayah dengan sekolah/ wilayah lainnya.

c.       Adanya kesulitan bila terjadi perpindahan siswa kesekolah/ wilayah lain.

d.      Sukar untuk mengadakan pegelolaan dan penilaian secara nasional.

e.       Belum semua sekolah/ daerah mempunyai kesiapan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri.

3.      Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentral-Desentral. Untuk mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk campuran antara keduanya dapat digunakan yaitu bentuk sentral desentral. Dalam kurikulum yang yang dikelola secara sentralisasi desentralisasi mempunyai batas-batas tertentu juga, peranan guru dalam dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan dengan yang dikelola secara sentralisasi. Guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaraban kurikulum induk ke dalam program tahunan/ semester/ atau satuan pelajaran, tetapi juga di dalam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Guru-guru turut memberi andil dalam merumuskan dalam setiap komponen dan unsur dari kurikulum.

Dalam kegiatan yang seperti itu, mereka mempunyai perasaan turut memilki kurikulum dan terdorong untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam pengembangan kurikulum. Karena guru-guru sejak awal penyusunan kurikulum telah diikut sertakan, mereka memahami dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanaan kurikulum di dalam kelas akan lebih tepat dan lancar. Guru bukan hanya berperan sebagi pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana dan evaluator kurikulum.[8]




BAB III

PENUTUP



A.    Kesimpulan

Pendidik atau lebih popular dikatakan sebagai Guru adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Adapun profesi guru adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Atau dengan kata lain adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya.

Dalam arti luas, guru mengemban peranan-peranan sebagai ukuran kognitif, sebagai agen moral, innovator, dan kooperatif. Sedangakan dalam arti sempit guru memiliki peran diantaranya sebagai (1) pendidik, (2) sebagai pengajar, (3) sebagai pembimbing, (4) sebagai pelatih, (5) sebagai penasehat, (6) sebagai pembaharu kreativitas, (7) sebagai model teladan, (8) sebagai pribadi, (9) sebagai peneliti, (10) sebagai pendorong kreatifitas, (11) sebagai pembangkit pandangan, (12) sebagai pekerja rutin, (13) sebagai pemindah kemah, (14) sebagai actor, (15) sebagai evaluator. Guru sebagai tenaga pendidik bertanggung jawab melaksanakan administrasi, mengelola, mengembangkan, mengawasi dan melayani secara teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan



B.     Saran

Kami berharap makalah pengembangan kurikulum tentang kedudukan guru dalam pengembangan kurikulum ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan pembaca terutama pemakalah. Makalah ini tentu memiliki banyak kekurangan. Baik dari segi isi atau materi maupun segi penulisan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik yang membangun dari pembaca demi kebaikan makalah ini selanutnya.




DAFTAR PUSTAKA



Arifin, Muzayyin. 2009. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara



Daradjat, Zakiah. 2008.  Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam. Jakarta: PT. Bumi Aksara



Mulyasa. 2008. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya



Nata, Abuddin. 2008. Manajemen Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group



Rooijakkers. 1993. Mengajar Dengan Sukses. Jakarta: Penerbit PT. Grasindo



Rosyidah,Ida. 2013. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: UIN Press



Salahudin,Anas. 2011.Filsafat Pendidikan. Bandung: Setia Pustaka



Salahudin,Anas.2012. Bimbingan dan Konseling. Bandung: Setia Pustaka









[1]Anas Salahudin, Filsafat Pendidikan, ( Bandung: Setia Pustaka, 2011), hlm. 219.
[2]E. Mulyasa,Menjadi Guru Profesional, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), hlm. 37.
[3]Abuddin Nata,Manajemen Pendidikan, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008), hlm. 158.
[4]Anas Salahudin,Bimbingan dan Konseling,(Bandung: Setia Pustaka, 2012), hlm. 185-186.
[5]Zakiah Daradjat, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2008), hlm. 262-264.
[6]Rooijakkers, Mengajar Dengan Sukses,(Jakarta: Penerbit PT. Grasindo, 1993), hlm. 95.
[7]Muzayyin Arifin,Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), hlm. 118-120.
[8]Ida Rosyidah, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: UIN Press, 2013), hlm. 24.

No comments:

Post a Comment

Entri yang Diunggulkan

Makalah Pengembangan Kurikulum tentang Evaluasi Kurikulum