MAKALAH
PENGAMBANGAN KURIKULUM
Tentang
KEDUDUKAN GURU DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kelompok
10 :
AYATUL AZMA 1614040008
DHIYA HADAINA 1614040019
Dosen
Pembimbing :
Adriantoni,
M.Pd
JURUSAN
TADRIS MATEMATIKA A
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI (UIN)
IMAM
BONJOL PADANG
1438
H / 2018 M
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dilihat
dari sisi aktualisasinya, pendidikan merupakan proses interaksi antara guru
(pendidik) dengan peserta didik (siswa) untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan
yang ditentukan. Pendidik, peserta didik dan tujuan pendidikan merupakan
komponen utama pendidikan. Ketiganya membentuk suatu triangle, yang jika
hilang salah satunya, maka hilang pula hakikat pendidikan. Namun demikian,
dalam situasi tertentu tugas guru bisa diwakilkan atau dibantu oleh unsur lain
seperti media teknologi, namun tidak dapat digantikan. Mendidik adalah
pekerjaan professional, karena itu guru sebagai pelaku utama pendidikan merupakan
pendidik professional.
Salah
satu faktor yang paling menentukan berhasilnya proses belajar mengajar dalam
kelas adalah guru. Karena itu, guru sebenarnya tidak hanya mendidik melainkan
juga berfungsi sebagai orang dewasa yang bertugas professional memindahkan ilmu
pengetahuan (transfer of knowledge) atau penyalur ilmu pengetahuan (transmitter
of knowledge) yang dikuasai kepada anak didik. Guru juga menjadi pemimpin,
atau menjadi pendidik, dan pembimbing di kalangan anak didiknya.
Peranan
guru sebagai pendidik professional akhir-akhir ini mulai dipertanyakan
eksistensinya secara fungsional. Hal ini antara lain disebabkan oleh munculnya
serangkaian fenomena para lulusan pendidikan yang secara moral cenderung
merosot. Jika fenomena tersebut benar adanya, maka baik langsung maupun tidak
langsung akan terkait dengan peranan guru sebagai pendidik professional.
Sejalan
dengan permasalahan tersebut, makalah ini akan mencoba menguraikan tentang apa
yang dimaksud dengan profesi guru dan hal-hal yang berkaitan dengannya seperti
fungsi guru, tanggung jawab profesinya dan ketrampilan dalam mengelola peserta
didik. Sehingga muncul pertanyaan ; mengapa guru perlu memahami tujuan
pengajaran dan hakikat fungsi profesionalnya dalam mengajar, bagaimana hubungan
profesionalisme guru dengan peranannya dalam upaya pengembangan kurikulum dalam
pendidikan?
Untuk
menjawab berbagai pertanyaan yang merupakan ruang lingkup pembahasan makalah
ini, tulisan ini akan mendeskripsikan sekaligus menganalisis dengan pendekatan
ilmu kependidikan yang bersumber dari literatur para pakar pendidikan dalam
bidangnya.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan guru?
2.
Bagaimana fungsi guru sebagai tokoh kunci dalam pendidikan?
3.
Bagaimana tanggung jawab guru
dalam pendidikan?
4.
Apa kedudukan guru dalam pengembangan kurikulum?
C. Tujuan
1.
Mengetahui definisi guru
2.
Mengetahui fungsi guru sebagai tokoh kunci dalam pendidikan
3.
Mengetahui tanggung jawab guru
dalam pendidikan
4.
Mngetahui kedudukan guru dalam pengembangan kurikulum
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Guru
Pendidik atau lebih
populer dikatakan sebagai Guru adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi
sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur,
fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta
berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Guru adalah pendidik
professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.[1]
Guru adalah pendidik yang menjadi tokoh, panutan, dan
identifikasi bagi peserta didik dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus
memiliki standar kualitas pribadi tertentu yang mencakup tanggung jawab,
wibawa, mandiri, dan disiplin.[2]Untuk
dapat benar-benar menjadi pendidik, seorang guru tidak cukup hanya dengan
menguasai bahan pelajaran, tetapi juga harus tahu nilai-nilai apa yang dapat
disentuh oleh materi pelajaran yang akan diberikan kepada para siswa.
Terdapat dua syarat penting untuk seorang guru supaya
berhasil melaksanakan tugasnya, syarat yang pertama adalah menguasai dengan
sempurna bidang pengetahuan yang dimilikinya. Karena kualitas sebuah pengajaran
sangat ditentukan oleh tingkat penguasaan bahan pengajaran. Sedangkan syarat
yang lainnya adalah kemampuan guru dalam menerapkan metodologi mengajar dalam
proses pengajaran.[3]
B.
Guru sebagai Tokoh
Kunci dalam Pendidikan
Dalam sistem dan proses pendidikan manapun, guru tetap
memegang peranan penting, para siswa tidak mungkin belajar sendiri tanpa
bimbingan guru yang mampu mengemban tugasnya dengan baik. Peranan guru yang
begitu besar dapat ditinjau dalam arti luas dan dalam arti sempit. Dalam arti
luas, guru mengemban peranan-peranan sebagai ukuran kognitif, sebagai agen
moral, innovator, dan kooperatif.
1. Guru sebagai ukuran
kognitif
Tugas guru umumnya adalah mewariskan pengetahuan dan berbagai
keterampilan kepada siswa. Hal-hal yang akan diwariskan itu sudah tentu harus
sesuai dengan ukuran-ukuran yang telah ditentukan oleh masyarakat dan merupakan
gambaran tentang keadaan sosial, ekonomi, dan politik masyarakat bersangkutan.
Karena itu, guru harus memenuhi ukuran kemampuan yang diperlukan untuk
melaksanakan tugasnya agar siswa dapat mencapai ukuran pendidikan yang tinggi.
Hasil pengajaran adalah merupakan hasil interaksi antara unsur-unsur, motivasi
dan kemampuan siswa, isi atau materi pelajaran yang disampaikan dan dipelajari
oleh siswa, ketrampilan guru menyampaikan dan alat bantu pengajaran yang
membantu jalannya pewarisan itu.
2. Guru sebagai Agen Moral
dan Politik
Guru bertindak sebagai agen moral masyarakat karena fungsinya
mendidik warga masyarakat agar melek huruf, pandai berhitung, dan memiliki
berbagai keterampilan kognitif lainnya. Keterampilan-keterampilan itu dipandang
sebagai bagian dari proses pendidikan moral karena masyarakat yang telah pandai
membaca dan berpengalaman akan berusaha menghindarkan dirinya dari
tindakan-tindakan kriminal dan menyimpang dari ukuran masyarakat. Guru juga
merupakan gambaran sekaligus berperan sebagai agen politik. Guru menyampaikan
sikap kultur dan tindakan politik masyarakat kepada generasi muda.
Kemauan-kemauan politik masyarakat disampaikan dalam proses pengajaran dalam
kelas.
3. Guru sebagai Inovator
Berkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, masyarakat
senantiasa berubah dan berkembang dalam semua aspek. Perubahan dan perkembangan
itu menuntut terjadinya inovasi pendidikan yang menimbulkan perubahan yang baru
dan kualitatif berbeda dengan hal yang sebelumnya. Tanggung jawab melaksanakan
inovasi itu, diantaranya terletak pada penyelenggara pendidikan di sekolah, dan
guru memegang peranan utama. Guru bertangung jawab menyebarkan gagasan-gagasan
baru terhadap siswa melalui proses pengajaran di kelas.
4. Guru memegang Peranan
Kooperatif
Dalam melaksanakan tugasnya, guru tidak mungkin bekerja sendiri
dan mengandalkan kemampuannya secara individual. Karena itu, para guru harus
bekerja sama, baik bekerja sama dengan sesama guru, pekerjaan-pekerjaan sosial,
lembaga-lembaga permasyarakatan maupun dengan persatuan orang tua murid.
Peranan kerja sama dalam pengajaran diantara guru-guru secara formal
dikembangkan dalam sistem belajar beregu.[4]
C.
Tanggung Jawab Guru
dalam Pendidikan
Guru akan menunaikan tanggung jawabnya dengan baik atau dapat
bertindak sebagai tenaga pengajar yang efektif jika padanya terdapat berbagai
kompetensi (pengembangan pekerjaan professional) keguruan yakni kompetensi
kepribadian yang meliputi pengenalan dan mengakui harkat dan potensi dari
setiap individu atau murid yang diajarkannya. Selanjutnya kompetensi penguasaan
atas bahan pengajaran yang meliputi menguraikan ilmu pengetahuan atau kecakapan
ke dalam bentuk informasi yang sebenarnya. Dan yang terakhir adalah
kompetensidalam cara mengajar yakni mempergunakan dan mengembangkan media
pendidikan (alat bantu atau peraga).[5]
Pada hakikatnya, tanggung jawab pendidikan merupakan tanggung
jawab yang besar dan penting karena pada tatanan operasionalnya pendidikan
merupakan pemberian bimbingan, pertolongan dan bantuan dari orang dewasa atau
orang yang bertanggung jawab atas pendidikan kepada anak yang belum dewasa.
Pendidikan merupakan bagian dari proses pendewasaan rohaniyah dan jasmaniyah.
Guru sebagai tenaga pendidik bertanggung jawab melaksanakan administrasi,
mengelola, mengembangkan, mengawasi dan melayani secara teknis untuk menunjang
proses pendidikan pada satuan pendidikan.[6]
D.
Kedudukan Guru dalam Kurikulum
1.
Guru sebagai implementers, guru berperan untuk mengaplikasikan
kurikulum yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya guru hanya menerima
berbagai kebijakan perumus kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum guru
dianggap sebagai tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam
mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada. Akibatnya kurikulum bersifat
seragam antar daerah yang satu dengan daerah yang lain. Oleh karena itu guru
hanya sekadar pelaksana kurikulum, maka tingkat kreatifitas dan inovasi guru
dalam merekayasa pembelajaran sangat lemah. Guru tidak terpacu untuk melakukan
berbagai pembaruan. Mengajar dianggapnya bukan sebagai pekerjaan profesional,
tetapi sebagai tugas rutin atau tugas keseharian.
2.
Guru sebagai adapters, lebih dari hanya sebagai pelaksana
kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik
dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru diberi kewenangan untuk
menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan
kebutuhan lokal. Hal ini sangat tepat dengan kebijakan KTSP dimana para
perancang kurikulum hanya menentukan standat isi sebagai standar minimal yang
harus dicapai, bagaimana implementasinya, kapan waktu pelaksanaannya, dan
hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh guru. Dengan demikian, peran
guru sebagai adapters lebih luas dibandingkan dengan peran guru sebagai
implementers.
3.
Guru sebagai pengembang kurikulum, guru memiliki kewenganan dalam
mendesain sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi
pelajaran yang disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang
harus dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang
kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik,
visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan
siswa.
4.
Guru sebagai peneliti kurikulum (curriculum researcher). Peran ini
dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung
jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam melaksanakan perannya
sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen
kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program,
menguji strategi dan model pembelajaran dan lain sebagainya termasuk
mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Metode
yang digunakan oleh guru dalam meneliti kurikulum adalah PTK dan Lesson Study.
Penelitian
Tindakan Kelas (PTK) adalah metode penelitian yang berangkat dari masalah yang
dihadapi guru dalam implementasi kurikulum. Melalui PTK, guru berinisiatif
melakukan penelitian sekaligus melaksanakan tindakan untuk memecahkan masalah
yang dihadapi. Dengan demikian, dengan PTK bukan saja dapat menambah wawasan
guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya, akan tetapi secara terus menerus
guru dapat meningkatkan kualitas kinerjanya.
Sedangkan lesson study adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru/ sekelompok guru yang bekerja sama dengan orang lain (dosen, guru mata pelajaran yang sama/guru satu tingkat kelas yang sama, atau guru lainya), merancang kegiatan untuk meningkatkan mutu belajar siswa dari pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang guru dari perencanaan pembelajaran yang dirancang bersama/sendiri, kemudian di observasi oleh teman guru yang lain dan setelah itu mereka melakukan refleksi bersama atas hasil pengamatan yang baru saja dilakukan.
Sedangkan lesson study adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru/ sekelompok guru yang bekerja sama dengan orang lain (dosen, guru mata pelajaran yang sama/guru satu tingkat kelas yang sama, atau guru lainya), merancang kegiatan untuk meningkatkan mutu belajar siswa dari pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang guru dari perencanaan pembelajaran yang dirancang bersama/sendiri, kemudian di observasi oleh teman guru yang lain dan setelah itu mereka melakukan refleksi bersama atas hasil pengamatan yang baru saja dilakukan.
Guru
memegang peranan yang cukup penting baik didalam perencanaan maupun pelaksanaan
kurikulum. Dia adalah perencana, pelaksana dan pengembang kurikulum bagi
kelasnya. Sekalipun ia tidak mencetuskan sendiri, konsep-konsep tentang
kurikulum, guru merupakan penerjemah kurikulum yang datang. Dialah yang mengolah,
meramu kembali kurikulum dari pusat untuk disajikan di kelasnya.
Karena guru juga merupakan barisan pengembangan kurikulum yang terdepan maka guru pulalah yang selalu melakukan evaluasi dan penyempurnaan kurikulum, sebagai pelaksana kurikulum maka guru pulalah yang menciptakan kegiatan belajar mengajar bagi murid-muridnya. Berkat keahlian keterampilan dan kemampuan seninya dalam mengajar, guru mampu menciptakan situasi belajar yang aktif yang menggairahkan yang penuh kesungguhan dan mampu mendorong kreatifitasnya anak.[7]
Karena guru juga merupakan barisan pengembangan kurikulum yang terdepan maka guru pulalah yang selalu melakukan evaluasi dan penyempurnaan kurikulum, sebagai pelaksana kurikulum maka guru pulalah yang menciptakan kegiatan belajar mengajar bagi murid-muridnya. Berkat keahlian keterampilan dan kemampuan seninya dalam mengajar, guru mampu menciptakan situasi belajar yang aktif yang menggairahkan yang penuh kesungguhan dan mampu mendorong kreatifitasnya anak.[7]
E.
Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum
1. Peranan Guru dalam
Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentralisasi. Dalam kurikulum yang
bersifat sentralisasi guru tidak mempunyai peranan dan evaluasi kurikulum yang
bersifat makro, mereka lebih berperan dalam kurikulum mikro. Kurikulum
makro disusun oleh tim khusus yang terdiri atas para ahli. Penyusunan kurikulum
mikro dijabarkan dari kurikulum makro. Guru menyusun kurikulum dalam bidangnya
untuk jangka waktu satu tahun, satu semester, beberapa minggu, atau beberapa
hari saja. Kurikulum untuk satu tahun, satu semester disebut juga program
tahunan. Sedangkan kurikulum untuk beberapa minggu, beberapa hari disebut
satuan pelajaran. Program tahunan, atupun satuan pelajaran memiliki komponen-komponen
yang sama yaitu tujuan, bahan pelajaran, metode dan media pembelajaran dan
evaluasi hanya keluasan dan kedalamannya berbeda-beda. Menjadi tugas gurulah
menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat memilih dan menyusun bahan pelajaran
yang sesuai dengan kebutuhan minat dan tahap pengembangan anak memiliki metode
dan media mengajar yang bervariasi serta menyusun metode dan alat yang tepat.
Suatu kurikulum yang tersusun secara sistematis dan rinci akan sangat memudahkan
guru dalam implimentasinya. Walaupun kurikulum sudah tersusun dengan
berstruktur, tapi guru masih mempunyai tugas untuk mengadakan penyempurnaan dan
penyesuaian-penyesuaian.
Implementasi
kurikulum hampir seluruhnya bergantung pada kreatifitas, kecakapan, kesungguhan
dan ketekunan guru. Guru juga berkewajiban untuk menjelaskan kepada para
siswanya tentang apa yang akan dicapai dengan pengajarannya, membangkitkan
motivasi belajar, menciptakan situasi kompetitif dan kooperatif dan memberikan
pengarahan juga bimbingan.
2. Peranan Guru dalam
Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Desentralisasi. Kurikulum
desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam
suatu wilayah atau daerah. Kurikulum ini diperuntukan bagi suatu sekolah
ataupun lingkungan wilayah tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini
didasarkan oleh atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta
kemampuan sekolah, atau sekolah-sekolah tersebut.
Dengan
demikian kurikulum terutama isinya sangat beragam, tiap sekolah atau wilayah
mempunyai kurikulum sendiri tetapi kurikulum ini cukup realistis.
Bentuk
kurikulum ini mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya antara lain : pertama,
kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat. Kedua,
kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah baik kemampuan
profesional, finansial dan manajerial. Ketiga, disusun oleh guru-guru sendiri
dengan demikian sangat memudahkan dalam pelaksanaannya. Keempat, ada motivasi
kepada sekolah (kepala sekolah, guru), untuk mengembangkan diri, mencari dan
menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam
kompetisi dalam pengembangan kurikulum.
Beberapa
kelemahan kurikulum ini adalah
a. Tidak adanya keseragaman untuk situasi yang membutuhkan
keseragaman demi persatuan dan kesatuan nasional, bentuk ini kurang tepat.
b. Tidak adanya standart penilaian yang sama sehingga sukar untuk
diperbandingkannya keadaan dan kemajuan suatu sekolah/ wilayah dengan sekolah/
wilayah lainnya.
c. Adanya kesulitan bila terjadi perpindahan siswa kesekolah/
wilayah lain.
d. Sukar untuk mengadakan pegelolaan dan penilaian secara nasional.
e. Belum semua sekolah/ daerah mempunyai kesiapan untuk menyusun
dan mengembangkan kurikulum sendiri.
3. Peranan Guru dalam
Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentral-Desentral. Untuk mengatasi
kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk campuran antara keduanya
dapat digunakan yaitu bentuk sentral desentral. Dalam kurikulum yang yang
dikelola secara sentralisasi desentralisasi mempunyai batas-batas tertentu
juga, peranan guru dalam dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan
dengan yang dikelola secara sentralisasi. Guru-guru turut berpartisipasi, bukan
hanya dalam penjabaraban kurikulum induk ke dalam program tahunan/ semester/
atau satuan pelajaran, tetapi juga di dalam menyusun kurikulum yang menyeluruh
untuk sekolahnya. Guru-guru turut memberi andil dalam merumuskan dalam setiap
komponen dan unsur dari kurikulum.
Dalam
kegiatan yang seperti itu, mereka mempunyai perasaan turut memilki kurikulum
dan terdorong untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam
pengembangan kurikulum. Karena guru-guru sejak awal penyusunan kurikulum telah
diikut sertakan, mereka memahami dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan
demikian pelaksanaan kurikulum di dalam kelas akan lebih tepat dan lancar. Guru
bukan hanya berperan sebagi pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun,
pengembang dan juga pelaksana dan evaluator kurikulum.[8]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidik atau lebih popular dikatakan
sebagai Guru adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru,
dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator
dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam
menyelenggarakan pendidikan. Adapun profesi guru adalah orang yang memiliki
kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu
melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Atau
dengan kata lain adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta
memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya.
Dalam arti luas, guru mengemban
peranan-peranan sebagai ukuran kognitif, sebagai agen moral, innovator, dan
kooperatif. Sedangakan dalam arti sempit guru memiliki peran diantaranya
sebagai (1) pendidik, (2) sebagai pengajar, (3) sebagai pembimbing, (4) sebagai
pelatih, (5) sebagai penasehat, (6) sebagai pembaharu kreativitas, (7) sebagai
model teladan, (8) sebagai pribadi, (9) sebagai peneliti, (10) sebagai pendorong
kreatifitas, (11) sebagai pembangkit pandangan, (12) sebagai pekerja rutin,
(13) sebagai pemindah kemah, (14) sebagai actor, (15) sebagai evaluator. Guru
sebagai tenaga pendidik bertanggung jawab melaksanakan administrasi, mengelola,
mengembangkan, mengawasi dan melayani secara teknis untuk menunjang proses
pendidikan pada satuan pendidikan
B.
Saran
Kami berharap makalah pengembangan
kurikulum tentang kedudukan guru dalam pengembangan kurikulum ini dapat
bermanfaat dan menambah wawasan pembaca terutama pemakalah. Makalah ini tentu
memiliki banyak kekurangan. Baik dari segi isi atau materi maupun segi
penulisan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik yang membangun dari
pembaca demi kebaikan makalah ini selanutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin,
Muzayyin. 2009. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara
Daradjat, Zakiah.
2008. Metodik Khusus Pengajaran Agama
Islam. Jakarta: PT. Bumi Aksara
Mulyasa. 2008. Menjadi
Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Nata, Abuddin. 2008. Manajemen
Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Rooijakkers.
1993. Mengajar Dengan Sukses. Jakarta: Penerbit PT. Grasindo
Rosyidah,Ida.
2013. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: UIN Press
Salahudin,Anas. 2011.Filsafat
Pendidikan. Bandung: Setia Pustaka
Salahudin,Anas.2012. Bimbingan
dan Konseling. Bandung: Setia Pustaka
[5]Zakiah
Daradjat, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: PT. Bumi
Aksara, 2008), hlm. 262-264.
No comments:
Post a Comment